Melanesiatimes.com – Independensi media ramai diperdebatkan jelang pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Tengah dalam diskusi publik yang digelar oleh Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku di Kota Masohi, kamis, (26/09/2024).
Giat kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat seperti pemuda Masohi, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan para jurnalis media cetak maupun elektronik itu berlangsung sejak pukul 09.30 WIT hingga 11.45 WIT.
Abdul Mayum Ely yang bertindak selaku narasumber pada kegiatan tersebut mencoba memaparkan materi seputar posisi pers dalam mengawal agenda pilkada serentak tahun 2024 yang sedang berlangsung.
Menurutnya “paling tidak ada 4 hal utama yang perlu kita lihat pada persoalan pers hari ini dalam menghadapi kontestasi pilkada yang sedang berlangsung di Maluku pada umumnya dan Maluku Tengah khususnya,” kata Kayum ditengah penyampaian materi diskusi.
Empat hal penting yang dimaksudkan tersebut, lanjut Kayum Ely menambahkan adalah “posisi profesionalisme media massa, kompleksitas media massa, pemgiklanan seorang calon kepala daerah, serta peran Bawaslu dalam mengakomodir media massa sebagai fungsi kontrol dalam pilkada,” tambahnya.
Pada fungsi pengawasan, publik jelas menghendaki peran lebih dari hanya sekedar instansi penyelenggara seperti Bawaslu, melainkan unsur lainnya juga harus dilibatkan agar pengawasan berjalan maksimal.
“salah satu yang bisa dirangkul jelas adalah wartawan dengan medianya. Itu akan sangat membantu fungsi pengawasan pemilihan umum di lapangan,” jelas lelaki yang juga merupakan pengelola media Liputan Malteng ini kepada forum.
Sementara itu terkait sikap profesionalisme wartawan dalam pemberitaan pada momentum pilkada, Kayum Ely menyebut jika hal demikian wajar saja asalkan yang bersangkutan selalu memperhatikan kode etik dengan tidak terlibat secara aktif (masuk struktur tim pemenangan).
“wartawan jelas harus profesional, kalau punya pilihan yang lebih condong ke kandidat tertentu, maka hal itu boleh-boleh saja. Tapi jika ingin terlibat aktif secara langsung dengan menjadi bagian dari tim sukses, maka tinggal ikuti kode etik persnya seperti apa,” jawabnya.
Pemberitaan yang berimbang menjadi kunci netralitas seseorang (pers dalam hal ini) untuk selalu bisa bersikap profesional, serta menunjukkan kepada publik betapa pentingnya independensi media harus tetap dijaga dan dipertahankan dalam keadaan apapun termasuk pada dinamika politik. (HUAT)