Melanesiatimes.com – Dalam rangka mengikuti kontestasi politik, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, pengambilan nomor urut bagian dari tahapan dan jadwal.
Usai pengumuman hasil Penetapan Daftar Calon Tetap pemilihan serentak kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024, KPU Provinsi Papua Barat Daya melanjutkan dengan pengambilan nomor urut kepada 5 pasangan calon, yang bertempat di Gedung Lambert Jitmau, pada Senin (23/09/2024).
Dalam keterangannya Andarias Daniel Kambu, selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan, “usai pengumuman hasil Penetapan Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan kami lanjutkan dengan pencabutan nomor urut, “kata Andarias.
Hadir dalam pengambilan atau pencabutan nomor urut ini, 5 pasangan calon yang telah di tetapkan sebagai peserta pemilukada tahun 2024.
Dalam pengambilan atau pencabutan nomor urut ini, Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw yang di kenal dengan selokan ARUS, mendapatkan nomor urut 1, Gabriel Asem – Lukman Wugaje nomor urut 2, Elisa Kambu – Ahmad Nausrau nomor urut 3, Yoppie Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje nomor urut 4, dan Bernat Sagrim – Ibrahim Wugaje nomor urut terakhir atau nomor urut 5.
Selain itu KPU akan melanjutkan pada tahapan dan jadwal salah satunya adalah tahapan kampanye bagi kelima paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.