Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan rapat pleno tertutup terkait Penetapan Hasil Daftar Calon Tetap Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu (22/09/2024)
Bahwa dalam rapat pleno tersebut ada 2 anggota komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya menggunakan hak ingkar/tidak berpendapat terkait bakal calon Gubernur atas nama ELISA KAMBU, S.Sos yang nota bene ada kesamaan Marga walaupun tidak ada pertalian darah.
Bahwa KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan Pleno Penetapan dituangkan
dalam Berita Acara Nomor 199/PL.02.2-BA/96/2.1/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, Selanjutnya Berita Acara tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya Nomor : 78 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 sebagai berikut :
- Elisa Kambu – Ahmad Nausrau
- Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiuw
- Gabriel Asem – Lukman Wugaje
- Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw
- Yoppie Onesimus – Ibrahim Wugaje
Dengan ditetapkanya lima (5) Pasangan Calon tersebut maka selnjutnya akan mengikuti Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024 serta tahapan selanjutnya.