Melanesiatimes.com – Desakan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin intensif dilakukan oleh Masyarakat dan Mahasiswa. Dorongan untuk pembahasan segera juga disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Wildan Mutaqin.
Semua pekerjaan harus mendapatkan lindungan hukum termasuk Pekerja Rumah Tangga (PRT), ucap Wildan saat di wawancara.
Pekerja Rumah Tangga harus punya kepastiaan uu, jangan sampai kedepan banyak korban terhadap PRT mulai dari pelecehan seksual, penyikasaan, tidak diberikan makan dan perundungan. Tegas Wildan.
Saya kira pemerintah harus segara sadar akan fungsi dan tanggungjawabnya bahwa PRTpun perlu kepastiaan upah dan jaminan kerja yang layak dan dengan disahkan RUU PRT ini adalah solusi dan tanggungjawab pemerintah sebagai peyelenggaran kebijakan untuk melindungi hak-hak Pekerja.
Saya tegaskan bahwa Wakil Rakyat tidak boleh jahat kepada rakyat saya menutut DPR RI untuk mengambil langkah tegas untuk segera mengesahan RUU PPRT untuk keselamatan Para Pekerja Rumah Tangga, jangan sampai RUU ini digantung tanpa kepastian.