Politik

KPU Kota Sorong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Kepada 4 Balon Kepala Daerah Tahun 2024

368
×

KPU Kota Sorong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Kepada 4 Balon Kepala Daerah Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Sorong menggelar Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon walikota dan wakil walikota Sorong, pada pemilihan kepada daerah tahun 2024, giat ini berlangsung di kantor KPU kota Sorong. Sabtu (14/09/2024).

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, sesuai tahapan dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh KPU kota Sorong bersama Bawaslu kota Sorong, terkait pengumuman hasil verifikasi administrasi yang telah kami lakukan bersama.

“Namun sebelum penyerahan hasil pengumuman dan pemberitahuan yang akan kami berikan kepada pasangan calon, terlebih dahulu kami menyarankan kepada Empat Bakal Calon untuk menandatangani Visi misi yang sudah dibuat,” kata Berth

Menurutnya penandatanganan visi misi yang sudah dibuat oleh empat balon ini, seharusnya dari awal pendaftaran, akan tetapi RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang, dari pemerintah kota Sorong agak terlambat, sehingga penandatanganan ini baru dapat dilakukan bersamaan dengan verifikasi adminstrasi bakal calon.

Prosesi penandatanganan di mulai dari pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Sorong Septinus Lobat – Hi. Anshar Karim disusul oleh Abner Jitmau –  Muhammad Said, berikutnya Aguste CCR agrim – Syaiful Maliki Arif dan terakhir Petronela Kambuaya – Hi. Hermanto suaib.

Lugas ketua KPU pun menyampaikan, usai pengumuman verifikasi administrasi di lakukan, tahapan selanjutnya. kami membuka ruang dalam rangka mendengar tanggapan dari masyarakat terkait treck rekord dari pasangan calon walikota dan wakil walikota ini, dan bilamana terdapat atensi dari masyarakat, kami siap menyediakan ruang tersebut,” tegas Balthasar.

Ia pun menambahkan, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah di tetapkan, proses pencalonan di mulai dari tahapan pendaftaran hingga penetapan pasangan calon resmi di umumkan pada tanggal 22 september 2024 mendatang.

“Oleh karenanya, sesudah pemberitahuan pengumuman ini kami akan kepada pasangan calon, maka proses selanjutkan akan kami ekspos ke media sosial dan di umumkan secara terbuka kepada masyarakat terkait hasil verifikasi administrasi dari pasangan walikota dan wakil walikota secara resmi memenuhi syarat,” tutup Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya. (Sintia_Rahayaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *