KPU PBD Akan Memberikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepada Bakal Calon

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, telah menerima hasil pemeriksaan dari kelima Tim Dokter Sele Be Solu, pada tanggal 02 September 2024, bertempat di ruang Covid Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong pada Senin (02/09/2024).

Bacaan Lainnya

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, diserahkan langsung oleh Kepala Rumah Sakit Sele Be Solu, Susi Jitmau kepada KPU Provinsi Papua Barat Daya, di Wakil Kepala Devisi Teknis Gandhi Sirajuddin.

Dalam keterangannya via sambunganĀ  telepon, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu kepada media Melanesiatimes.com Mengatakan “hasil pemeriksaan kelima bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya telah memenuhi syarat,” kata Andarias.

Sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota.

Ditanggal 5 – 6 September 2024, KPU Provinsi Papua Barat Daya Akan menyampaikan hasil vermin kepada pasangan calon melalui silon dan Hard copynya akan diberikan kepada (LO), sehingga kelima bakal calon mengetahui syarat calon bahwa “hasilnya memenuhi syarat,” ucap Andarias

Kendati apabila syarat calon yang belum memenuhi syarat, maka ada syarat perbaikan di tanggal 6-8 September 2024, untuk diperbaiki. Misalkan seperti, surat pidana dari pengadilan yang belum di urus, kata Andarias atau ijazah yang belum dilengkapi agar segera melengkapi.

Sehingga KPU dapat melakukan verifikasi faktul ke perguruan – perguruan tinggi, asal kandidat tersebut berasal, guna mengetahui benar tidaknya mereka mengenyam pendidikan di perguruan tinggi masing-masing.

KPU Provinsi Papua Barat Daya berharap agar seluruh tahapan dan jadwal ini dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Pos terkait