Melanesiatimes.com – Setelah melaksanakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat pasangan calon (paslon) Orideko Burdam-Mansyur Syahdan kini telah usai menjalani rangkaian tes kesehatan (medical check up) di RSUD Sele Be Solu.
Pemeriksaan dirangkaikan selama 1 (hari) sejak 1 september. Merujuk pada pemeriksaan fisik, psikolog, dan tes kejiwaan.
Arfan Poretoka, Kuasa Hukum Orideko-Mansyur menjelaskan, bahwa pemeriksaan di RSUD Sele Be Solu merupakan prosedur administrasi yang harus dilengkapi untuk berkas pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat.
“pemeriksaan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi Paslon untuk memenuhi permintaan berkas pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat,”pungkasnya,(01/08/2024).
Lebih lanjut Arfan menjelaskan, bahwa hasil medical chek up akan diserahkan oleh pihak RSUD kepada KPU Raja Ampat guna untuk memenuhi permintaan administrasi.
“Pemeriksaan yang dilakukan RSUD Sele Be Solu untuk menilai kepribadian dan psikopatologi pasangan calon, setelah itu hasilnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Raja Ampat”jelas Arfan Poretoka. (Ino).
Tidak ada komentar