Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mengawal jalannya tahapan pemeriksaan kesehatan yang juga di awasi oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, di Rumah Sakit Sele Be Solu, pada Sabtu (31/08/2024)
Membawah visi misi kesejahteraan untuk rakyat saja tidak cukup bagi seorang pemimpin daerah, sehingga prosesi demi prosesi sebelum menjemput pilkada mendatang hal yang tak kalah penting dalam rangkaian prosesi ini adalah memastikan setiap pasangan calon kepala daerah wajib sehat secara jasmani maupun rohani, “hal sepadan menjadi syarat yang telah di atur sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gandhi
Urgensi tahapan pemeriksaan kesehatan sangat berdampak pada awetnya pemerintahan ketika keputusan KPU jatuh pada hasil perolehan suara terbanyak satu pasangan calon kepala daerah yang lolos menjadi pasangan terpilih dalam pilkada mendatang, sehingga memastikan tahapan ini berjalan sebagaiman mestinya terus kami kawal.
Setalah mendaftar, KPU kemudian memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Sele Be Solu kepada pasangan calon untuk pemeriksaan, sejak tanggal 27 sampai saat ini pemeriksaan.
Provinsi Papua Barat Daya, baru tiga paslon dari lima paslon, Kota Sorong empat paslon. Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) empat dari lima Paslon yang telah menjalankan pemeriksaan kesehatan. Kabupaten Tambrauw tiga dari empat Paslon yang sudah menjalankan pemeriksaan. Kabupaten Maybrat ada tiga Paslon, namun sampai saat ini baru satu Paslon yang sudah menjalankan pemeriksaan kesehatan dan Raja Ampat, baru pada besok tanggal 01 September 2024.
Usai pemeriksaan, hasil pemeriksaan kesehatan akan di berikan kepada setiap satker KPU Se-Provinsi Papua Barat Daya, guna di verifikasi dan menjadi acuan pasangan calon di nyatakan sehat saat bertempur.
“Kerap kali kesehatan menjadi hambatan dalam pertarungan setiap momentum pesta demokrasi seperti ini,maka sebagai penyelenggara kami senantiasa memastikan tahapan ini harus di jalankan, sehingga kami tentu mengharapkan pihak kesehatan untuk memberikan hasil yang benar-benar berdasarkan pemeriksaan,”terang Kadiv Teknis KPU Prov.PBD
Ditempat yang sama, Herdi Rumbewas selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, menyampaikan “Sebagai lembaga pengawasan, kami memastikan tahapan ini berjalan dengan baik, sebab hal ini sangat penting dilakukan, kata Herdi, selain kesehatan rohani, semua Paslon harus sehat juga secara jasmani, oleh karenanya, setelah pendaftaran salah satu tahapan terpenting adalah pemeriksaan kesehatan yang saat ini telah dijalani,” pungkas Herdi.
Setiap pemeriksaan kesehatan pada baka calon kepala daerah kami wajib men dokumentasikan sebagai laporan kami dalam tingkat pengawasan.
Dalam proses pengawasan Bawaslu, semua item pemeriksaan kesehatan terus kami monitor, meskipun secara prosedural terjadi sedikit keanehan, kami tetap laksanakan tupoksi kami.
Sebab dalam pemeriksaan ini, ada beberapa item pemeriksaan yang tidak bisa di jangkau oleh semua pihak termasuk kami Bawaslu, yang bisa mengakses itu hanya KPU,” jelas Herdi pada Media Melanesiatimes.com pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Akan tetapi ketika kami jelaskan barulah kemudian pihak Rumah Sakit mempersiapkan kami untuk mengambil dokumentasi.
Hal ini wajib kami laksanakan, karena sebagai laporan, kami juga harus mempertanggung jawabkan dengan bukti foto.
“Tidak bisa kami lakukan pengawasan tanpa ada pembuktian, sehingga dokumentasi itu bagian terpenting kami di lapangan sebagai bukti pertanggung jawaban kami selama di lapangan,” tandasnya
Harapan kami semua tahapan bisa berjalan aman, damai dan lancar hingga pungut hitung.