Dewan Adat Suku Maya Kalanafat: Akan Kawal Tahapan Verifikasi Keaslian OAP Di MRP PBD

Melanesiatimes.com – Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota sudah di mulai tahapan pendaftaran calon ke KPU dan sudah melewati dengan proses yang berjalan mman, damai dan lancar. Sabtu (31/082024).

Bacaan Lainnya

Saat ini tahapan untuk Pilkada PBD sudah sampai di MRP PBD yang bertugas untuk memverifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP) dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Pada Kesempatan ini Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Kabupaten Raja Ampat menegaskan kepada seluruh Suku-suku Asli diatas tanah Papua khusunya di wilayah Adat Domberai “agar menghargai dan menghormati kearifan dari Suku kami dengan tidak mencampuri urusan Silsilah dari anak-anak Adat Suku Kami,” tegas Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalanafat.

Lebih lanjut ia menyampaikan “karena ketika itu terjadi maka ada konsukwensi adatnya. Begitu juga dengan MRP PBD sebagai Lembaga Kulture yang mana adalah keterwakilan dari kami Suku-suku Asli Papua di Wilayah Adat domberai, olehnya itu kami meminta dengan tegas agar bijaksana dalam melakukan atau menjalankan tahapan Verivikasi Surat Keaslian OAP bakal calon Gubernur PBD yang pada hari jumat kemarin berkasnya telah diserahkan kepada Lembaga yang Mulia ini,” tambahnya

Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat meminta semua pihak pelaksana Pemilukada Gubernur dan wakil Gubernur PBD dalam menjalankan atau mengambil keputusan senantiasa berdasarkan pada undang – undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tanggal 26 Agustus 2024 dan undang- undang Otonomi Khusus yang menjelaskan tentang kriteria keaslian Orang Asli Papua serta Peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia bukan pada kesepakatan bersama.

Jika terdapat oknum anggota/pimpinan MRP PBD yang bermain-main dengan proses dan mempolitisir atas surat keterangan keaslian Anak kami Abdul Faris Umalati dari Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Raja Ampat, itu berarti bahwa MRP PBD melawan Negara.

Hal itu memiliki konsekwensi hukum yang berlaku di atas Negara ini, kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat akan menyurati persoalan ini ke Mendagri dan meminta untuk segera mengevaluasi oknum anggota MRP PBD yang tidak objektif dan cermat dalam mekanisme verifikasi/penilitian dokumen Dewan Adat Suku Maya Kalanafat.

Proses verivikasi MRP PBD harus merujuk pada UU bukan kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu, kami sampaikan bahwa keluarga besar di Kabare dan Waigama Raja Ampat menunggu kehadiran MRP PBD.

Selain itu juga Dewan Adat Suku Maya Kalanafat meminta dan mendukung KPU PBD untuk terus mempedomani pada UU dan peraturan yang berlaku. Budaya kami di Raja Ampat taat dan patut pada aturan untuk dan atas nama Negara Repoblik Indonesia.

“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat, Akan Terus Mengawal Tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota Se Provinsi Papua Barat Daya. Khusunya Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat daya Karena Satu – Satunya Anak Adat dari Suku Kami Juga Ikut Berkompetisi dalam Pilgub PBD yakni Man Pale Bapak H. Abdul Faris Umlati SE,M.Pd,MM, dan Merupakan Putra Asli Suku Maya dari Mama Bermarga Sanoi dari Kampung Kabare dan Bapa Bermarga Umlati yang Berasal dari Kampung Waigama,” tandasnya.

Pada Kesempatan ini kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat juga mengajak semua Komponen masyarakat agar terus menjaga Persatuan dan Kesatuan bangsa dengan terus keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing, doa terbaik kami panjatkan untuk Pilkada aman, lancar dan juga untuk KPU PBD, MRP PBD, TNI, POLRI dan BAWASLU PBD eerta seluruh komponen termasuk Dewan PERS Agar selalu dalam lindunganNya dan di Berikan kondisi yang prima serta amanah dalam menjalankan tugas Negara.

Pos terkait