Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar simulasi pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di kantor KPU Jln Pramuka Kota Sorong pada Senin (26/08/2024).
Simulasi ini dipimpin oleh Brownchar Bronion Balthazar selaku Staf bagian Teknis KPU Provinsi Papua Barat Daya, ia memaparkan sejumlah syarat dan mekanisme pendaftaran yang harus dipenuhi oleh para kandidat.
Brown mengatakan “salah satu Poin penting dalam pilkada tahun ini adalah persyaratan partai non-seat yang ingin berkoalisi,” kata dia
Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana partai non-seat dapat mengajukan calon bersama partai koalisi lainnya dengan syarat memiliki dukungan minimal 10%.
Simulasi ini dilakukan agar memastikan semua proses pendaftaran berjalan baik, aman dan lancar.
KPU Provinsi Papua Barat Daya juga telah menetapkan jumlah maksimal atas pengawalan calon kepala daerah dalam mendaftarkan diri di KPU, sesuai dengan jumlah kursi yang di sediakan.
Ketentuan ini di lakukan untuk menghindari kerumunan yang berlebihan dalam kantor KPU dan memastikan proses pendaftaran berjalan dengan aman, lanca dan tertib.
“Kami telah menyiapkan segala sesuatunya dengan matang. Kami berharap semua partai peserta Pilkada dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujar Brown.
KPU Provinsi Papua Barat Daya juga mengundang peserta partai politik untuk hadir mengikuti simulasi dan pemaparan mekanisme pendaftaran, partai yang hadir mengikuti simulasi, yakni partai Umat, Buruh, Hanura, Garuda dan Partai Perindo.
Partai di undang guna memahami teknis pelaksanaan, seraya menyampaikan langsung kepada kandidat masing-masing untuk dilaksanakan sesuai dengan arahan bidang teknis KPU Provinsi Papua Barat Daya.