Melanesiatimes.com – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Lingkunagan Hidup Menggelar Sosialisasi Penganan Sampah pada tingkat RT/RW di Kota Waisai. (26/08/2024)
Penanganan masalah sampah menjadi salah satu isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dampak negatif dari penumpukan sampah yang tidak terkendali semakin menjadi perhatian serius bagi para pakar dan pemerintah. Perlu adanya upaya kolektif untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh sampah ini.
Kegiatan sosialisasi yang di gelar Dinas Lingkungan Hidup berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kompleks Perkantoran Bupati Kabupaten Raja Ampat dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir seluruh RT/RW se-kota Waisai dan hadir pula beberapa organisasi daerah (Organda).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Marthin Luther Bartholomeus, saat diwawancarai.
“Pertama kenapa kegiatan sosialisasi ini kita lakukan di kota Waisai, ini karena Waisai merupakan Ibu Kota dari Kabupaten Raja Ampat dan merupakan destinasi wisata, sehingga keindahan kota waisai ini perlu di jaga dan kami juga mengundang RT/RW bersama pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-sama menjaga kebersihan di kota Waisai,” ucap Marthin
Lebih lanjut Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan agar sama menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Kalau pemerintah bekerja sendiri tidak mungkin jadi kami harapkan RT/RW turut mengambil peran masing-masing karena Masyarakat ini berada dilingkungan RT/RW itu sendiri,” pungkasnya.
Marthin Luther Bartholomeus juga berharap ketika dengan pergantian Kepala Daerah yang baru program ini bisa akomodir dalam visi dan misi setiap pasangan Cabup dan Cawabup.
“Kami juga mengharapkan kedepan visi misi dari setiap calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang terpilih nanti hal ini dapat dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang penanganan dan pengolahan sampah,” jelas Marthin.
“Harapan saya semua OPD dapat berkolaborasi untuk memperhatikan persoalan ini bersama-sama karena ini merupakan kepentingan Kabupaten Raja bukan hanya Dinas terkait hal ini diatur dalam Perda 13 tahun 2014 ini semoga bisa berjalan dengan baik,” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marthin Luther Bartholomeus. (Ino)