Melanesiatimes.com – Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menggelar Fasilitasi penanganan pelanggaran dan simulasi kepada Panwas Se-Kota Sorong dalam persiapan pemilukada tahun 2024, berlangsung di Belagri Hotel, pada Kamis (22/08/2024).
Giat ini di buka oleh Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy, dalam keterangannya Nirma menyampaikan, “tujuan dari giat ini adalah, menyatukan persepsi bersama dalam mencegah pelanggaran yang nantinya berpotensi terjadi pada pilkada tahun 2924 mendatang,” terang Nirma.
Menurutnya pada momen kontestasi politik di bulan november nanti, tentu potensinya sangat besar, olehnya itu kita harus Bekasi semua panwas agar ketika menghadapi pelanggaran yang terjadi, mereka bisa menangani dan melaporkan kepada bawaslu Kota Sorong.
Giat ini berlangsung selama 2 hari, mulai 22 – 23 Agustus 2024 di Belagri Hotel Kota Sorong Papua Barat Daya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sorong, Ivone Julca Sahureka, mengatakan giat ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan kapasitas yang telah kami lakukan di Rilych Panorama Hotel pekan lalu.
“Dalam giat ini kami memberikan arahan terkait dengan mekanisme dan waktu Penanganan pelanggaran pada pemilihan kepada daerah tahun 2024,” ujar Kordiv P3S.
Kami juga memberikan pemahaman kepada badan adhoc panwas agar mereka memahami alur prosedural dalam penanganan pelanggaran.
Sahureka mengatakan untuk potensi pelanggaran antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, tentu semua beresiko, kendati sangat besar potensinya pada Pilkada, karena tekanan akan terjadi.
Selain materi yang kami berikan, juga akan di berengi dengan simulasi, sehingga apa yang kami sampaikan benar-benar dipakai dan dirasakan langsung oleh Panwas Se-Kota Sorong.
Bawaslu Kota Sorong berharap dalam kontestasi politik di bulan november mendatang, semua tim serta bakal calon senantiasa mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku, jangan sampai ada yang melakukan kampanye diluar tahapan dan melakukan transaksi money politick yang berpotensi pada pelanggaran.
Tidak ada komentar