DPR Kota Sorong Gelar Rapat Paripurna Ke-IX DPRD Bersama Pj. Wali Kota Sorong 

Melanesiatimes.com – Rapat Paripurna Ke-IX, DPRD Kota Sorong, mengundang Pj. Wali Kota Sorong, dalam pembahasan peraturan daerah (Perda) Kota Sorong tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap materi usul pemerintah dan prakarsa DPR kota Sorong tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang rapat utama DPRD kota Sorong, pada Rabu (21/08/2024)

Rapat paripurna DPRD bersama Pj Wali Kota Sorong, dalam rangka penyampaian pendapat fraksi -fraksi di antaranya , fraksi golongan karya (Golkar ), fraksi Nasdem, fraksi gerakan Indonesia Raya (PGI) fraksi (PKB) dan fraksi Demokrat mengatakan menyetujui atas rancangan peraturan daerah yang telah di bahas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyebut fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi peraturan daerah (Perda) yang telah dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sorong, Syamsudin M Johan sempat menyinggung persoalan banjir, “kiranya banjir pun tergolong dalam pembahasan peraturan daerah, pasalnya dengan kondisi kota Sorong yang tergolong cukup serius terkait masalah banjir, sehingga penanganan banjir tentu akan di backup dengan sebuah aturan yang baru,” terang Syamsudin

Dalam rapat paripurna ke-IX DPRD Kota Sorong, beragam pembahasan telah di sepakati, termasuk dengan usulan Wali Kota terkait dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah usai dibahas dan disepakati bersama.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Sorong juga mengusulkan beberapa peraturan daerah, selain dari pada banjir, pembahasan yang telah di setujui meliputi pendidik dan kependidikan, hak keuangan DPRD Kota Sorong.

Rapat paripurna yang berjenjang ini setidaknya telah di lalui semua proses tahapan dan pada tahap berikutnya akan di gelar pada paripurna ke-X memasuki pendapat akhir dari Wali Kota dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah sekaligus penutupan rapat sidang paripurna dalam rangka membahas terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sorong,” ujar Johan.

Usai dari pada rapat ini, dalam rangka memberikan tanggapan- tanggapan fraksi di tutup dengan apresiasi yang amat besar atas rancangan yang telah dibahas kemarin, hal tersebut menandakan bahwa dukungan penuh dari semua fraksi telah di kami peroleh, tak satupun dari fraksi-fraksi yang menolak atas rancangan peraturan daerah kota Sorong tersebut,”tutup Johan. (Sintia_Rahayaan)

Pos terkait