Melanesiatimes.com – Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas (HARUM) telah ditetapkan lolos oleh KPU Kabupaten Raja Ampat sebagai Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan pada pilkada 2024. Waisai, Senin, (19/08/2024).
Dalam berita acara nomor 150/PL.02.2-BA/9603/2024, Hasan Makassar – Yoris Rumbewas mendapat dukungan masyarakat Raja Ampat dari total hasil Verifikasi pertama dan kedua sebanyak 4597. Melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 4393. Dengan sebaran dukungan 24 Distrik dari minimal sebaran 13 Distrik.
Demikian, pasangan yang di singkat dengan HARUM lolos ke tahap selanjutanya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua KPU, Arsyad Sehwaky dalam rapat Pleno Ia menyampaikan bahwa penetapan hari ini adalah bagian dari rangkaian tahapan sebelumnya yang sudah di jalankan oleh KPU Raja Ampat.
“Diawali dengan verifikasi adminstrasi, dilanjutkan dengan ferivikasi faktual pertama, kemudian verifikasi perbaikan administrasi kedua dan verifikasi perbaikan faktual ke dua. Hingga sampai pada keputusan hari ini,” Ujar Arsyad yang juga sebagai Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat.
Arsyad juga menjelaskan setelah penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan, tidak lama lagi kita masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon pada tanggal 24. Kemudian dilanjutkan dengan pendafataran pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Dengan waktu yang begitu singkat, kami mengingatkan kepada calon perseorangan agar LO nya bisa segera berkoordinasi terkait persyaratan, dan dokumen apa saja yang harus di siapkan saat pendaftaran,”tutup Ketua KPU Raja Ampat. (Ino)
Tidak ada komentar