Melanesiatimes.com – Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPUD Kota Sorong. Aksi ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIT di Jalan Sorong Makbon, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, dengan tuntutan agar KPUD Kota Sorong menunda rapat pencermatan hasil Pemilu. Kamis (20/06/2024).
Masa Sekitar 20 orang yang dikoordinir oleh Alex Bame, mendesak KPUD untuk segera menetapkan Yosep Kocu, calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRD Kota Sorong terpilih untuk periode 2024-2029. Yosep Kocu diklaim memperoleh 2.283 suara, unggul dari Partai PSI yang mendapat 2.223 suara berdasarkan rekomendasi pencermatan kembali Form D hasil Distrik pada 5 Juni 2024.
Massa aksi ini datang dengan membawa sejumlah alat busur panah, enam anak panah, parang, dua buah ban, dan sebuah spanduk bertuliskan tuntutan.
Karena masa datang dengan membawah alat tajam, panah dan busur, 4 Komisioner langsung melarikan diri lewat pintu belakang meninggalkan kantor KPU Kota Sorong dan KPU Provinsi Papua Barat Daya pasang badan untuk bertemu dengan Yosep Kocu bersama partai Demokrat.
Dalam orasi yang lain, masa memperingatkan kepada KPU Kota sorong bahwa apabila tidak di kembalikan suara Yosep Kocu, maka masalah akan bertambah besar dalam yang berikutnya.
Masa juga meminta kepada Kapolres agar dapat menegakkan hukum dengan benar dan memperingatkan KPUD untuk tidak memaksa mereka mengambil tindakan hukum adat.
Keadaan semakin memanas ketika, massa aksi menerobos masuk ke halaman kantor KPUD dengan membawa ban dan busur panah. Lima menit kemudian, Pihak Massa menyampaikan orasi yang menekankan tuntutan keadilan dan meminta rapat dihentikan.
Kompol Indra Gunawan dari Polres Sorong Kota juga menyatakan bahwa Ketua KPU Provinsi pun telah menyetujui penundaan rapat hingga Sabtu. Ia meminta massa aksi untuk membubarkan diri, menunggu hingga hari Sabtu dan tidak perlu lagi membawa sajam dalam aksi.
Tidak ada komentar