Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat pastikan pencairan dana desa akan dimulai pada minggu ini. Total dana desa tahun 2024 kurang lebih Rp 80 miliar untuk 117 kampung.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung Kabupaten Raja Ampat Abner Sanoy mengatakan pencairan dana desa dimulai setelah tanggal 17 Agustus atau pada minggu ini. DPMK sudah memastikan hal ini melalui Badan Pengelolaa Keuangan bahwa dana desa sudah bisa diambil dan dipakai sesuai dengan program masing-masing kampung.
Menurut Abner, pencairan dana desa melalui Bank Mandiri, sedangkan setor pajaknya melalui Bank Papua. Ia mengimbau agar pemakaian dana desa bisa transparan diumumkan melalui papan pengumuman maupun baliho yang terpampang di kampung-kampung. Penggunaan dananya juga harus berdasarkan kebutuhan desa dan perencanaan secara akuntabel.
Lebih lanjut ia menjelaskan pencairan dana desa tahun ini agak terlambat karena ada beberapa kampung yang belum menyelesaikan laporan tahap terakhir.
Kepala kampung dan aparatur harus segera menyelesaikan laporan penggunaan dana desa tahun lalu sebagai dasar untuk pencairan dana desa tahun ini.
“Kepala kampung datang membawa laporan tahap akhir dana desa tahun lalu. Setelah laporannya diberifikasi kemudian dana desa tahap 1 taun 2024 bisa langsung dicairkan,” kata dia