Melanesiatimes.com – Korps HMI Wati, Badan Koordinasi (KOHATI BADKO) Jabodetabeka – Banten angkat suara terkait dengan Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP.
Berikut pernyataan sikap KOHATI BADKO Jabodetabeka – Banten :
Kami dari Kohati Badko Jabodetabeka – Banten mengecam keras tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah melarang belasan remaja anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk mengenakan hijab dalam rangkaian peringatan 17 Agustus 2024 mendatang. Pelarangan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP, yang secara jelas melanggar prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila, khususnya pada sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Indonesia sebagai negara yang majemuk dan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, seharusnya menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengekspresikan keyakinan agamanya, termasuk dalam berpakaian sesuai dengan ajaran agama yang dianut. Pelarangan hijab ini bukan hanya bentuk diskriminasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat keberagaman yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BPIP telah melakukan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dengan melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi. Kami menolak keras kebijakan yang mengekang kebebasan beribadah dan menganggapnya sebagai bentuk pemaksaan yang melanggar hukum dan moralitas.
Kebijakan ini bukanlah upaya untuk menciptakan keseragaman, melainkan tindakan otoriter yang mengabaikan keberagaman dan pluralitas yang merupakan kekayaan bangsa ini. Kami menuntut agar BPIP segera mencabut larangan ini dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja yang dipaksa untuk memilih antara keyakinan agama mereka dan tugas mulia sebagai Paskibraka.
Kohati Badko Jabodetabeka-Banten berdiri teguh dalam membela hak-hak perempuan untuk menjalankan ajaran agamanya tanpa diskriminasi dan tekanan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang menindas kebebasan beragama dan melanggar hak asasi manusia.Jakarta, 16 – Agustus – 2024
Noralia Ulfa : Formateur/Ketua Umum Kohati Badko Jabodetabeka-Banten 2024-2026.
Tidak ada komentar