Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, gelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Vega Prime Hotel pada Jumat, (16/08/2024).
Dalam rapat pleno tersebut KPU Provinsi Papua Barat Daya menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 432.822.
Sesuai keputusan KPU nomor 53 tahun 2024, tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Provinsi Papua Barat Daya dalam pemilihan kepala daerah serentak, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota tahun 2024.
Andarias Deniel Kambu menyampaikan ini masih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), sehingga perlu ada pemutakhiran lagi, setelah itu kami akan teruskan data ini ke pusat agar ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah Daftar Pemilih Sementara ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 210.206 sedang pemilih perempuan sebanyak 222.616 total 432.822, jumlah ini dari pemutakhiran di 132 Kecamatan dan 1.013 Kelurahan serta 1.544 TPS.
Disamping itu KPU Kabupaten/kota juga akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala agar memastikan bahwa data yang nantinya di tetapkan akan menjadi data yang akurat.
Dalam rapat pleno ini juga di saksikan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat, “tentu Bawaslu akan melakukan pengawasan dan memastikan semua berjalan dengan baik, terlebih pada kepastian dan akuratnya data pemilih sementara,” terang Andi
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, menegaskan bahwa proses ini belum final, kami masih terus melakukan pemutakhiran sebelum diteruskan dan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pihaknya berharap bagi warga yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), agar segerah melaporkan diri, begitupun yang pindah domisili wajib melaporkan dirinya ke petugas KPU agar segerah di pindahkan hak pilihannya ke tempat Domisili untuk menghindari data ganda pada DPS maupun DPT.
“Andarias berharap semua tahapan dapat berjalan lancar hingga penetapan nanti dan mengajak masyarakat Papua Barat Daya agar menyambut pesta demokrasi dengan riang, hindari hoaks, jaga keamanan, ketertiban dan perdamaian di tanah Papua ini,” tutup Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Deniel Kambu.