DPRD Kota Sorong Gelar Rapat Penutupan Paripurna VIII Membahas KUA PPAS

Melanesiatimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong gelar rapat penutupan Raipurna VIII, berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong, membahas terkait program anggaran sementara pada  Jumat (16/08/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam rangka membahas tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, DPRD Kota Sorong menggelar rapat penutupan pembahasan anggaran sebagai gambaran APBD 2025 yang akan di anggarkan pada akhir tahun nanti.

“Meskipun sudah di bahas namun ini hanyalah bersifat anggaran sementara yang sewaktu waktu bisa berubah sesuai standar prioritas anggaran,” kata Ketua DPRD Kota Sorong Erwin Ayal.

Lanjut Erwin mengatakan, dengan plafon anggaran yang telah di tetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), akan menjadi pedoman sehingga nantinya anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada tahun 2025 ke depan, bisa diusulkan dan dilaksanakan hingga tuntas, apabila program ini hendak terealisasi atau tatkala di tetapkan sebagai APBD,” tambah Erwin.

Menurutnya kalau berbicara soal program – program yang telah di bahas, pada akhirnya dititik pada pelayanan dan kepentingan serta sejahterakan masyarakat, hal ini bukan saja di bicarakan atau di bahas oleh DPRD namun juga pemerintah dalam hal ini Wali Kota Kota Sorong yang mempunyai tanggung jawab yang sepadan” terang Erwin

Menindak lanjuti peraturan Pemerintah Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020,  tahapan – tahapan dalam pembahasan KUA PPAS ini sudah kami buka dari beberapa hari lalu, hingga rapat paripurna, meminta persetujuan Dewan untuk menyetujui RAPBD ini sehingga dapat di tetapkan sebagai APBD 2025,” imbuhnya.

Sebagaimana pembahasan sementara maka program yang di bicarakan ini pun masih bersifat global sebab nantinya pembahasan secara komprehensif akan di bahas dalam sidang anggaran 2025 mendatang,” tutup ketua DPRD Kota Sorong Erwin Ayal. (Sintia Rahayaan).

Pos terkait