Bawaslu Kota Sorong Imbau Masyarakat Cek Nama DPS Pada Distrik Masing – masing

Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong mengimbau kepada seluruh masyarakat kota sorong untuk melakukan pengecekan nama daftar pemilih di kantor Kelurahan ataupun Kantor Distrik setempat.

Bacaan Lainnya

Imbauan ini disampaikan Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan menyusul penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Sorong tahun 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong.

Kata Abdul Kadir, pengecekan nama daftar pemilih di kantor kelurahan ataupun kantor distrik untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) atau tidak, apabila nama pemilih tidak masuk dalam DPS, maka segera melapor kepada petugas ataupun langsung ke Kantor KPU.

“Kami imbau kepada seluruh warga kota sorong untuk melihat dan memastikan apakah nama bapak ibu terdaftar dalam DPS yang telah ditetapkan KPU Kota Sorong atau tidak. Jika belum terdaftar, maka segera melapor kepada PPS, PPD atau kepada Panwas Distrik setempat dan akan dibantu,” kata Abdul Kadir kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin 11 Agustus 2024.

Tak hanya itu, Aldy (sapaan akrab) mengaku akan mengintruksikan kepada seluruh jajaran Panwas Distrik se-Kota Sorong untuk memastikan bahwa daftar nama DPS ditempelkan disetiap kantor kelurahan ataupun kantor distrik, bila perlu salinanya juga diserahkan kepada RT/RW setempat.

DPS kata Aldy akan menjadi rujukan untuk menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya ditetapkan sebelum masa pencoblosan. “Sebelum penetapan DPT warga harus perhatikan apakah namanya ada dalam DPS atau tidak,” pungkasnya.

Bagi Aldy, satu suara dalam pemilihan kepala daerah sangatlah penting, hal ini dapat menentukan siapa pemimpin di daerah baik Kota Sorong maupun Gubernur Papua Barat Daya.

Sebagaimana diketahui bersama, KPU Kota Sorong pada Minggu 10 Agustus 2024 telah menetapkan DPS untuk Pilkada Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong sebanyak 204.779 pemilih.

Ia berharap dengan penetapan DPS ini dikemuadian hari tidak lagi berkurang tetapi ada penambahan pada warga yang belum terdaftar dalam DPS.

Pos terkait