KPU Kota Sorong Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 204.779  Untuk Pilkada Tahun 2024 

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Sorong tahun 2024 sebanyak 204.779 pemilih, dalam rapat pleno terbuka di Vega Prime Hotel, pada Minggu (11/08/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya Ketua KPU Kota Sorong, Baltasar Berth Kambuaya menyampaikan, Jumlah DPS tersebut terdiri dari 106.197 pemilih laki-laki dan 98.582 untuk pemilih Perempuan.

“Penetapan daftar pemilih ini masih bersifat sementara untuk Pilkada 2024, pasalnya masih akan ada perubahan dalam penambahan maupun pengurangan, misalnya ada pemindahan tempat tinggal dan meninggal dunia,’ ujar Balthasar.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilaksanakan di Vega, perubahan pemilih baru laki-laki dan perempuan sebanyak 27.522, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat laki-laki dan Perempuan sebanyak 33.594, sedangakan jumlah Perbaikan Data Pemilih Laki-laki dan Perempuan sebanyak 7.875.

Oleh sebab itu, finalisasi pencatatan daftar pemilih tterakhir akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada 21 September 2024, olehnya itu KPU Kota Sorong melakukan pencocokan dan penelitian dalam rangka mencegah perubahan yang terjadi dilapangan dengan antisipasi pemilih yang belum terdaftar dan pemilih ganda.

Ketua KPU Kota Sorong mengatakan, jika terdapat pemilih yang telah pinda domisili sesuai dengan administrasi capil maka akan dilakukan pencoretan pada nama tersebut, sehingga tidak terjadi pemilih ganda.

“Jadi contohnya sepert ini, waktu dikeluarkan surat kependudukan di Kota Sorong pada tahun 2022, kemudian dikeluarkan lagi tahun 2024 di Kabupaten Manokwari misalnya, maka yang di Kota Sorong akan dicoret,” pungkas Balthasar.

Ia berharap, seluruh masyarakat kota sorong agar, segerah melaporkan apabila belum terdaftar pada daftar pemilih sementara, agar ditanggal 27 November mendatang, semua masyarakat kota Sorong yang sudah punya hak memilih supaya dapat menentukan hak pilihnya di TPS masing-masing.

Pos terkait