Monitoring Dan Evaluasi Monev DD Kepala Dinas PMD Kabupaten Raja Ampat

Melanesiatimes.com – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Raja Ampat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus pembinaan kepada pemerintah Kampung dalam mengelola kegiatan yang menggunakan Dana Desa dari anggaran pemerintah pusat/ APBN di Distrik Tiplol Mayalibit, Rabu ( 07/08/2024),

Bacaan Lainnya

“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Raja Ampat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Kampung agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Abner Sanoy,SE,MM, Kepala Dinas PMD Kabupaten Raja Ampat,

Abner Sanoy,mengatakan, kegiatan monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat kampung bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 serta Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Pelaksanaan kegiatan monitoring ini akan berjalan di 23 Distrik di wilayah kabupaten Raja Ampat.

Namun begitu, Ucap Abner Sanoy, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat Kabupaten Raja Ampat sebagai APIP. Akan tetapi dari hasil Monitoring ini akan di sampaikan kepada APIP Inspektorat Kabupaten Raja Ampat guna sebagai pelaporan.

“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana Kampung melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan, sekaligus kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah kampung. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,ā€ ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Raja Ampat tidak sendiri karena didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintah Kampung Dicky S Bonsapia,SE beserta tim monev dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Raja Ampat.(FM)

Pos terkait