Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong Melaksanakan rapat koordinasi sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota tahun 2024 dan sosialisasi PKPU Nomor 8 dan PKPU Nomor 2 tentang Jadwal dan Tahapan yang dilaksanakan di Vega Prime Hotel Kota Sorong pada hari Rabu (31/07/2024).
Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Ketua-ketua Partai dari 18 Partai selaku peserta dalam kontestasi politik di pemilukada tahun 2024 beserta LO Partai Politik.
Dalam keterangannya Balthasar B Kambuaya menyampaikan,” rapat koordinasi yang dilakukan hari ini adalah adanya penyatuan persepsi dan pemahaman yang sama dalam hal regulasi dan aturan tentang tahapan pencalonan kepala daerah dibulan agustus 2024,”
Lebih lanjut Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya mengatakan tahapan pencalonan ini sangat penting sekali untuk disampaikan kepada pimpinan 18 partai politik, agar mengetahui alur tahapan dan alur pendaftaran nanti, sehingga dalam proses ke depan nanti tidak ada mis komunikasi ataupun hal-hal yang dapat menimbulkan suatu ketidaksesuaian dalam proses-proses penyelenggara di kota sorong,”pungkasnya.
Dikatakannya setelah mendapatkan materi pada hari ini, Ketua Partai agar dapat juga memberikan informasi kepada pengurus Partainya sehingga sosialisasi ini dapat terealisasi kepada seluruh peserta yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah November mendatang.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal, di bulan Agustus, KPU Kota Sorong akan mengumumkan pendaftaran peserta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mulai dari tanggal 24-26 Aguntus 2024, dan pendaftaran akan dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Bert berharap kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya pada umumnya dan kota sorong khususnya agar dalam proses tahapan hingga pengumutan nanti, mari sama-sama kita jaga, keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga Kota Sorong merupakan kota yang damai dan aman.
Semua persoalan kontestasi politik pemilukada, biarlah berproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan regulasi, hindari informasi hoax dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi mendapatkan informasi yang akurat.
Tidak ada komentar