Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Se-Papua Barat Daya dalam rangka Pemilukada tahun 2024. Giat ini berlangsung Vega Prime hotel Kota Sorong pada Kamis (25/07/2024).
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan SDM ini berlangsung selama 3 hari, terhitung dimulai hari ini kamis, 25-28 Juli 2024.
Andarias Daniel Kambu mengatakan bahwa, pelaksanaan rakor ini bertujuan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggara Pilkada serta sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja KPU se-Papua Barat Daya.
“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan penyelenggara tahapan-tahapan Pilkada, sekaligus sebagi upaya meningkatkan kinerja dalam lembaga KPU sendiri,” ujar Ketua KPU PBD.
Pihaknya memandang bahwa, Rakor Penguatan SDM ini penting dilakukan, sebab menurutnya, seluruh penyelenggara Pilkada harus menjalin kerjasama dengan baik, melakukan kolaborasi, demi menyukseskan berbagai rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami KPU Provinsi Papua Barat Daya memandang pentingnya dilakukan Rakor ini agar dalam tahapan Pilkada, teman-teman (penyelenggara) bisa diajak kerjasama dengan baik, melakukan kolaborasi, agar semua pelaksanaan tugas-tugas itu berjalan dengan baik,” terang Andarias
Pelaksanaan rakor ini juga sebagai alat ukur dari kinerja penyelenggara Pemilu di Provinsi yang ke 38 di Indonesia.
“Tentunya kita perlu mengukur seberapa besar kinerja, sehingga ini menjadi parameter yang dapat mengukur sejauh mana teman-teman (penyelenggara) dalam melaksanakan tugasnya, harus ada kerjasama, kolaborasi, sinergitas, agar pelaksanaan Pilkada di bulan November 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya juga berpesan, melalui rakor ini, seluruh penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, demi mengangkat kinerja lembaga dan menjaga marwah lembaga KPU di muka publik.
“Kami berpesan, setelah melaksanakan kegiatan ini, teman-teman (penyelenggara) bisa melakukan tugas tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan selalu berkolaborasi, bersinergi, untuk dapat melaksanakan tahapan yang ada demi mengangkat kinerja lembaga dan menjaga marwah lembaga KPU itu sendiri,” pesanya.