Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Hibah Pilkada tahun 2024 di Vega Prime Hotel, pada Sabtu (12/07/2024).
Rapat Koordinasi ini merupakan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban dari KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Provinsi Papua Barat.
Peserta yang hadir pada rakor ini berjumlah kurang lebih 124 orang yang terdiri dari Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Devisi Rendatin, Sekretaris KPU PBD, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, PPK APBN dan PPK Hibah
Sedangkan peserta dari Papua Barat di hadiri oleh M, Sekretaris KPU, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, PPK APBN, PPK Hibah, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Operator GLP, Operator Aset Tetap dan Persediaan, serta Staf Pengelola Keuangan APBN dan Hibah.
Turut hadir juga Pejabat Struktural Kepala Biro Keuangan KPU RI bersama staf, Tim Auditor Inspektorat KPU RI.
Dalam keterangannya kepada media ini, Yayu Yuliani selaku Kepala Biro Keuangan KPU RI, menyampaikan,”terkait anggaran Hibah Pilkada tidak ada persoalan dari segi ketersediaan anggaran, cuma yang menjadi persoalannya metode pencariannya yang seharusnya itu 40% dan 60% namun ada KPU yang mencairkan di bawah 40%, oleh karena itu diharapkan agar yang sisahnya itu segerah di lakukan,” pungkas Yayu.
Lebih lanjut Yayu mengatakan “sudah ada surat dari Kementrian Dalam Negeri untuk mendorong pemda yang belum memenuhi 40% disegerahkan tahap pertama di penuhi, ”
Menurutnya untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024 dari segi anggaran tidak ada persoalan, kalaupun ada kekurangan, harus di komunikasikan dengan pemerintah daerah.
Dalam rapat evaluasi anggaran Hibah ini yang harus di perhatikan oleh KPU adalah pengelolaan anggaran dana hibah tersebut, pasalnya KPU itu menekankan bahwa sukses pilkada itu harus disertai dengan sukses di dalam pengelolaan keuangannya.
Yayu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memantau tahapan pilkada dari penggunaan anggaran “kita juga memastikan apakah sudah terpenuhi anggarannya atau belum dan yang menjadi pokok persoalan ini adalah ketika sudah terpenuhi apakah sudah dikelola sesuai ketentuan atau tidak, ini yang menjadi fokus kami dari sisi anggaran,” ujar Karo Keuangan KPU RI.
Pilkada tahun 2024 ini juga melibatkan badan adhoc penyelenggara, sehingga perlu di arahkan masalah penggunaan anggaran agar dapat di Pertanggung jawabankan dengan baik.
“Jika badan adhoc mempertanggung jawabkan dengan baik, akan membantu pertanggung jawaban KPU Kabupaten/kota kepada Negara maupun kepada pemberi Hibah,” terang Yayu.
Pihaknya berharap dalam pelaksanaan pilkada ini tidak ada persoalan lagi dari segi anggaran dan semua kebutuhan dapat terpenuhi serta dapat di pertanggung jawabankan dengan baik dan akuntabel.
Tidak ada komentar