Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Hibah Pilkada tahun 2024 di Vega Prime Hotel, pada Sabtu (12/07/2024).
Rapat Koordinasi ini merupakan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban dari KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Provinsi Papua Barat.
Peserta yang hadir pada rakor ini berjumlah kurang lebih 124 orang yang terdiri dari Sekretaris Provinsi Papua Barat, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh anggota Sekretariat di 7 kabupaten/kota Papua Barat dan 6 kabupaten/kota Papua Barat Daya.
Turut hadir juga Kepala Biro Keuangan KPU Republik Indonesia, Yayu Yuliani beserta Staf dan Tim Audit Inspektorat KPU RI.
Giat tersebut di buka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Deniel Kambu, yang di rencanakan akan di gelar dari tanggal 12-15 Juli 2024.
Dalam keterangannya Andarias Deniel Kambu menyampaikan “Rakor evaluasi tahap I dihadiri langsung oleh Karo Keuangan KPU RI, guna menyamakan persepsi dan kesepahaman dalam pengelolaan anggaran hibah pilkada dan persiapan penyusunan laporan Pilkada semester I, ” pungkas Andarias.
Menurutnya semua ini dilakukan guna persamaan persepsi dari sisi penggunaan pengelolaan anggaran dan dari sisi aturan yang baru, sehingga teman-teman kita ini bisa lebih paham.
Andarias juga mengatakan bahwa ini juga merupakan kegiatan rutin, sama halnya dengan birokrasi pemerintahan, sudah harus sebagai pengguna anggaran, wajib mempertanggung jawabkan Keuangan negara.
“Ketika diminta data, kita harus koperatif untuk memberikan data, olehnya itu kita harus diberikan penguatan-penguatan, sehingga teman-teman bisa menyiapkan dokumen-dokumen penggunaan pengelolaan anggaran hibah dan APBN pada Pilkada 2024, ” terang Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Harapannya ialah semua peserta mengikuti kegiatan ini secara baik dan fokus sehingga output dari evaluasi ini menjadi bahan bagi pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel pada satkernya masing – masing.