Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan giat Pembinaan Kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya, di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, pada Kamis (11/07/2024).
Sebelum membuka acara pembinaan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Papua Barat Beni Wahon, menyampaikan beberapa hal terkait anggaran pemilu.
Anggaran Dana Hibah Kabupaten/Kota dirasa sangat kurang, sehingga Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya harus melakukan Kosering terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota sebesar 5 – 9 M dari besar anggaran APBN 38 M.
Beni Wahon juga memberikan ultimatum kepada Bawaslu Se-Provinsi Papua Barat Daya agar anggaran pemilu yang cukup banyak, jangan di paksakan untuk menggunakan dengan membuat program untuk menghabiskannya, tapi lebih kepada memberikan suport ke Bawaslu kabupaten/kota yang kekurangan anggarannya.
Kepala Satker Provinsi Papua Barat Daya menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, agar anggaran pemilukada, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang berasal dari APBN, harus di lakukan kosering terhadap Bawaslu kabupaten/kota yang masih kurang anggarannya.
“Sudah ada reviuw dari Bawaslu RI terkait anggaran APBN untuk Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, sehingga dari besar anggaran Pemilukada sebesar Rp.86 Miliyar, maka Rp.35 Miliyar di peruntukan untuk 5 kabupaten/kota guna membantu kelancaran proses tahapan pemilukada,” beber Kepala Sekretariat (Kasek) Papua Barat Daya, Beni Wahon.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan “Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengantisipasi segalah macam bentuk persoalan di bawah sehingga bisa diselesaikan, jangan sudah ada kasus baru mulai lobi kesana sini,” ujar Farly
Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian seperti, tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan dan tim pemantau, itu yang menjadi data pengawasan yang di laporkan ke provinsi.
Sebab data-data itu merupakan penilaian yang termaktub dalam perbawaslu 3 tahun 2022 maupun penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan di tingkat bawah dalam perbawaslu 15 tahun 2020, kata Farly.
Peserta yang di hadirkan pada kegiatan ini adalah, Ketua Bawaslu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas beserta stafnya.
Farly juga berharap agar teman-teman kesektariatan tetap sporting sistem terhadap penyelenggara sehingga semua proses tahapan sampai hari H nya berjalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena dari semua ini ada sangsi dan reward yang akan di berikan oleh Bawaslu RI kepada penyelenggara, sehingga dalam giat ini lebih di tekankan terkait kinerja pengawasan agar lebih di optimalkan,” tutup Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampe Toding Rego.