Peristiwa

Nama-nama Hasil Putusan Rapat Pleno KPU Provinsi PBD, Dapil Papua Barat Daya III Kabupaten Sorong 

470
×

Nama-nama Hasil Putusan Rapat Pleno KPU Provinsi PBD, Dapil Papua Barat Daya III Kabupaten Sorong 

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU MK) Kabupaten Sorong dapil Papua Barat Daya III pada pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya, yang di laksanakan di Vega Prime Hotel, pada Sabtu (06/07/2024).

Dalam hasil putusan yang di bacakan, terlebih dahulu KPU Provinsi PBD membagikan lembaran hasil rekapitulasi kepada para peserta politik (saksi partai) untuk mengkroscek hasil tersebut dan diberikan kesempatan kepada para saksi parpol untuk memberikan sanggahan, apabila ada yang keliru atau kurang.

Kendati ketika di tanyai oleh Pimpinan sidang Andarias Deniel Kambu kepada para saksi, tidak ada saksi yang keberatan terkait hasil tersebut.

Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Provinsi PBD telah melaksanakan rekapitulasi hasil Perhitungan Suara Ulang (PSU) pada daerah pemilihan (Dapil) III Papua Barat Daya yang di laksanakan pada TPS 07 dan TPS 18 Kabupaten Sorong Papua Barat Daya.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Deniel Kambu.

“Sesuai dengan tahapan dan jadwal PSU, maka hari ini kami lakukan pleno tingkat Provinsi dan hasil ini akan kami sampaikan ke pimpinan KPU RI untuk di tindak lanjuti,” ungkap Andarias.

Setelah masuk pada penandatanganan berita acara yang di tanda tangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya beserta para saksi dari masing-masing partai politik.

Sidang di skorsing untuk memperbanyak hasil putusan guna di bagikan kepada seluruh peserta pleno penetapan hasil Papua Barat Daya III Kabupaten Sorong.

Setelah pimpinan mencabut skorsing sidang, sidang dilanjutkan dengan penyerahan berita acara D-Hasil kepada para peserta pemilu, Bawaslu dan pihak-pihak terkait, Kesbangpol, LO Polda dan Danrem.

Usai penyerahan berita acara D-Hasil kepada seluruh peserta dan pihak-pihak terkait, Andarias Deniel Kambu selaku pimpinan sidang menutup dengan resmi Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Ulang (PSU MK) daerah pemilihan III Provinsi Papua Barat Daya.

“Untuk SK dan penetapan kursi kami masih menunggu putusan dari pusat,” terang Ketua KPU PBD.

Hasil sementara perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah :

  1. Febry Jein Andjar          (Golkar)
  2. Marthinus A Nasarany (Demokrat)
  3. Esterlita E. Sagrim         (PDI)
  4. Yusup Marak                   (Gerindra)
  5. Zeth Kadakolo                 (Nasdem)
  6. Arifin. S                             (Hanura)
  7. Nengsi P. Karundeng      (Golkar)

Hasil ini merupakan hasil sementara dan masih menunggu putusan yang resmi dari KPU RI terkait SK dan Penetapan Kursi DPRD Provinsi Dapil Papua Barat Daya III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!