Bawaslu Raja Ampat Tetap Mengawal Dan Mengawasi Semua Proses Tahapan Pilkada 2024

Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat, sedang melaksanakan pengawasan tahapan bakal calon perseorangan atau independen. Jum’at (28/06/2024).

Bacaan Lainnya

Ditemui di Aston Hotel Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara dalam keterangannya pada media ini menyampaikan “verifikasi faktual ini dilakukan setelah 2 bakal calon jalur independen telah melalui tahapan verifikasi administrasi,” ujar Imran.

Dikatakannya juga bahwa selain tahapan pengawasan verifikasi faktual, kata Imran, Bawaslu juga sedang melakukan pengawasan terhadap badan adhoc pantarli yang melakukan pencoklitan atau pemuktahiran data pemilih.

Menurutnya Bawaslu Raja Ampat akan mengawal semua proses tahapan di kabupaten raja dan memastikan semua tahapan berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan mekanisme.

Lebih lanjut Imran menuturkan Bawaslu kabupaten Raja Ampat akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat Raja Ampat yang sudah memiliki KTP terdaftar dalam DPT.

Bawaslu Raja Ampat juga mengikuti Rapat Evaluasi kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, hasil daripada Rapat Evaluasi tersebut, bagaimana Bawaslu Se-Provinsi Papua Barat Daya agar memaksimalkan kinerjanya dalam tingkat pengawasan.

Dalam pesannya kepada semua Komisioner Bawaslu Se-Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie menyampaikan “untuk tingkat pengawasan tidak ada sekat atau tendensi kordiv, kendati semua berperan aktif untuk mengawasi, karena hal ini merupakan kerja-kerja kelembagaan yang mengacuh pada kolektif kolegial, ” kata Elias Idie saat memberikan materi pada Rapat Evaluasi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Harapannya adalah, dalam menghadapi pilkada yang begitu dekat, semua Komisioner Bawaslu harus berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi proses dan tahapan sesuai regulasi dan per undang-undangan yang berlaku dan senantiasa meningkatkan netralitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Pos terkait