Reses II Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Partai Keadilan Sejahterah

Melanesiatimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Maliki Arif, melakukan reses II atau berinteraksi langsung dengan konstituennya di Sekretariat Ikaswara Kota Sorong pada Senin (24/06/2024).

Bacaan Lainnya

Syaiful Maliki Arif merupakan anggota DPR aktif dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Provinsi Papua Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sorong.

Dalam keterangannya Syaiful mengatakan kenapa resesnya dikota sorong? Pasalnya kita dapil Kota Sorong, sehingga harus dilakukan di kota sorong meskipun sudah pisah Provinsi antara Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kita menampung aspirasi masyarakat kota sorong dan aspirasi ini nanti kita sampaikan ke Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, “kata Syaiful.

Syaiful juga menyampaikan banyak masukan dari masyarakat kota sorong. Tadi telah kami mendengar beberapa masukan yang di berikan kepada kami antara lain, masalah jalan Provinsi yang masih rusak, banjir, sampah dan masalah begal.

Terkait persoalan tersebut Ketua DPW PKS Provinsi Papua Barat Daya menuturkan “semua masukan ini akan kami teruskan ke pihak-pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) untuk ditindaklanjuti,”tandasnya

Reses II Anggota DRPD Provinsi Papua Barat di Sekretariat Ikaswara Kota Sorong

Selain itu Syaiful juga mengatakan bahwa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat bukan hanya lewat legislatif, tetapi juga bisa lewat jalur lain, seperti lembaga eksekutif.

Ketua DPW PKS Provinsi Papua Barat Daya ini juga diusung oleh Partainya sebagai calon wakil Wali Kota Sorong, sesuai keterangannya pada media ini,  Syaiful mengabarkan Partai PKS telah membuka pendaftaran untuk kandidat bakal calon Wali Kota Sorong, sedang wakil Wali Kota sendiri di usung dari kader internal PKS.

“Siapapun Calon Wali Kota, wakilnya tetap dari kita,” Ujar Syaiful.

PKS Kota Sorong sudah memiliki 4 kursi DPRD Kota Sorong, tinggal menambah 2 kursi sebagai syarat Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sebanyak 7 bakal calon yang telah mendaftarkan diri di PKS Kota Sorong, dari ke 7 ini, sdh dilakukan wawancara, tinggal menunggu keputusan siapa dari ke 7 balon yang mendaftar sebagai paslon Wali Kota Sorong sebagai pendamping kader PKS untuk berkontestasi dalam Pemilukada tahun 2024 mendatang tepatnya 27 November 2024.

Keputusan ini juga akan di ambil secara bersama oleh partai-partai yang akan berkoalisi dengan PKS, yakni Nasdem dengan PKB, tidak menutup kemungkinan kita juga akan berkoordinasi dengan Partai-partai lainnya, ” pungkas Ketua DPW PKS Provinsi Papua Barat Daya, Syaiful Maliki Arif.

Calon Wakil Wali Kota Sorong ini berharap, aspirasi ini akan di perjuangkan ketika dirinya menjadi orang nomor 2 dikota sorong dan berharap doa serta dukungan dari masyarakat kota sorong, terkhusus masyarakat Ikaswara dalam pesta demokrasi di bulan november 2024 nanti.

Pos terkait