Melanesiatimes.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Sorong bekerjasama dengam Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya, guna memberikan Jaminan Kesehatan dam kecelakaan bagi badan Adhoc PPD sampai KPPS di Pilkada tahun 2024. Minggu (16/06/2024)
Kepala Bagian Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Sorong, Amar Permana menegaskan, panitia Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) akan mendapatkan fasilitasi jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) bersama dengan KPU Provinsi Papua Barat Daya pada, Minggu (16/06) di Vega Prime Hotel Kota Sorong.
Dalam keterangannya Amar menyampaikan “kami sudah bekerja sama dengan teman-teman Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya, untuk memberikan jambinan kesehatan dan kecelakaan kepada badan adhoc KPU Se-Provinsi Papua Barat Daya,” pungkas Amar Permana
Lebih lanjut Amar mengatakan, jaminan kesehatan yang diberikan kepada penyelenggara pemilu tidak pada pilkada tahun 2024, kendati akan tetap berkelanjutan.
Pendaftarannya secara kolektif di masing-masing daerah lewat Dinas Sosial, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terkait pendaftaran badan adhoc ini.
Senada juga disampaikan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, dikatakannya “kami tetap mendukung program jaminan kesehatan nasional ini, namun yang kami tekankan disini ada data yang harus di validasi dulu terutama Nomor Indonesia Kependudukan (NIK) sehingga ke depan tidak mengalami kendala, ” katanya
Pihaknya juga akan mengusulkan kepesertaan pada program penerimaan bantuan di Kementrian Sosial.
Menurutnya kepersetaan ini akan terus berlanjut, jadi peserta kelas III ini berlaku bukan hanya pada saat pilkada 2024 saja kendati akan terus berlanjut.
Ketika kepersetaan ini mau pindah ke kelas II atau kelas III yang bersangkutan harus keluar dari Kepesertaan Dinas Sosial dan mendaftarkan diri sebagai BPJS Mandiri.
Tidak ada komentar