KPU: Rakor Persiapan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kota Sorong

Bacaan Lainnya

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong Tahun 2024,  di Hotel Luxio km. 12 Kota Sorong, pada Rabu (12/06/2024).

Dalam Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Distrik se-Kota Sorong dan Ketua Panitia Pemungutan Suara se-Kota Sorong. Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan perekrutan Pantarlih.

Dalam keterangannya Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bath Kambuaya menyampaikan pentingnya peran Pantarlih dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024. Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah akurat dan mutakhir.

“Perekrutan Pantarlih akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 24 Juni 2024,” Ujarnya.

Acara Rapat Koordinasi ini diisi dengan pemaparan materi tentang perekrutan Pantarlih, mulai dari persyaratan, proses pendaftaran, hingga penetapan Pantarlih yang terpilih.

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini, seluruh stakeholder yang terlibat dalam perekrutan Pantarlih dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga perekrutan Pantarlih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan Pantarlih yang berkualitas.

“Harapan kami selaku penyelenggara Pemilukada di Kota Sorong adalah agar dalam proses perekrutan dapat dilaksanakan tahapan pendataan dan pencocokan data pemilih di tingkat masyarakat, yaitu di kelurahan dan RT/RW, dengan melibatkan petugas yang profesional dan berintegritas,”tutupnya.

Pos terkait