Polsek KP3 Laut Sorong Sita 156 Liter Miras Lokal, Sembari Beri Peringatan Keras Kepada Para Penumpang Kapal

Melanesiatimes.com – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Kota, Iptu. Ihot R.P.Tampubolon.S,H.M,H, menghimbau sekaligus memperingatkan kepada masyarakat khususnya para penumpang kapal dari luar Papua agar tidak dengan sengaja maupun sengaja membawa masuk Miras ke Kota Sorong. Selasa (04/06/2024)

Bacaan Lainnya

Baru – baru ini Polsek KP3 Laut Sorong, mendapati minuman keras lokal (Milo) jenis Cap Tikus (CT), tanpa pimilik diatas KM. Sinabung, sebanyak 156 liter dan langsung dilakukan penyitaan.

” Miras lokal jenis CT diperkirakan sebanyak 156 liter diamankan dari atas KM.Sinabung yang datang dari pelabuhan Bitung pada Hari Senin tgl 27 Mei 2024 sekitar pkl 00.30 wit, ” terang Kapolsek Iptu Ihot Tampubolon ketika ditemui awak Media ini belum lama ini diruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek bahwa, untuk tujuan barangnya kita belum tahu karena pemiliknya tidak ditemukan diatas kapal, ” ujar Tampubolon.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini sudah yang kesekian kali dilakukan, dan saat ini Barang Bukti (BB) sudah diamankan di gudang Polsek untuk selanjutkan akan dimusnahkan, tapi untuk waktunya masih belum bisa dipastikan kapan.

Kapolsek juga memberikan ultimatum kepada seluruh penumpang kapal dari luar, agar jangan berani membawah minuman haram ilegal masuk ke kota Sorong.

“Kepada para penumpang kapal tujuan ke Sorong jangan coba-coba membawa Miras lokal dari luar ke kota Sorong dengan maksud untuk diperjualbelikan, karena yang jelas kami dari Polsek kawasan pelabuhan Sorong akan melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang yang diduga mencurigakan, dan apabila ditemukan maka akan kami tindak tegas, ” imbuh mantan Penyidik Tipikor Polda Papua Barat ini.

Kapolsek Ihot Tampubolon menambahkan kegiatan pencegahan Miras lokal masuk ke wilayah kota Sorong melalui jalur kapal penumpang ini kami lakukan untuk menekan peredaran Miras lokal yang ada di kota Sorong guna mencegah meningkatnya tindak pidana, karena kita sama-sama ketahui bahwa salah satu penyebab terjadinya tindak pidana di wilayah kita ini diakibatkan dari mengkonsumsi Miras.

Pos terkait