Melanesiatimes.com – Dalam rangka mencerdaskan generasi muda bangsa dalam hal kepemiluan, Universitas Nani Bili Nusantara melakukan MOU dengan KPU Kabupaten Sorong dan Bawaslu Kabupaten Sorong, di kampus Universitas Nani Bili Nusantara Kabupaten Sorong. Selasa (30/04/2024).
Tanda MOU ini berlangsung di ruang wakil rektor 1 Universitas Nani Bili Nusantara, yang dilakukan oleh, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duwith, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa dan Rektor Universitas Nani Bili Nusantara yang di wakili oleh Wakil Rektor I, Arnold Fredy Binter.
Ditemui di kampus Universitas Nani Bili Kabupaten Sorong Ketua KPU Kabupaten Sorong menyampaikan “penandatanganan MOU antara Universitas Nani Bili Nusantara dengan KPU Kabupaten Sorong, merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan oleh Pimpinan sebelumnya, jadi kami hanya melanjutkan penandatanganan itu, kata Frengky, pada prinsipnya kami turut mencerdaskan anak bangsa, karena ini kampus dimana, terdapat generasi mahasiswa yang kritis dan bertanggung jawab dalam mengawal demokrasi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di kabupaten Sorong,” ungkap Ketua KPU.
Lebih lanjut Frengky mengatakan “Dalam penandatanganan MoU ini, salah satu point yang tertuang di dalamnya adalah partisipasi dan sosialisasi kepemiluan pada wilayah akademisi khususnya Kabupaten Sorong.
Oleh sebab itu kami berharap, bukan saja Kampus Universitas Nani Bili Nusantara, tetapi kedepannya, ada kampus-kampus lain juga yang mau melakukan kerjasama atau MoU dengan kami, KPU Kabupaten Sorong,” pungkasnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa “tanda tangan MoU ini tunjannya adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, kalau kami Bawaslu kabupaten sorong dari sisi penyelenggara kepemiluan, menginginkan ilmu dari kepemiluan ini bisa tersampaikan kepada adik-adik mahasiswa di Universitas Nani Bili Nusantara, ucap Agustinus, lanjutnya, begitupun sebaliknya, kalau ada hal-hal yang diminta oleh pihak universitas Nani bili kepada kami, maka kami akan menyampaikan pandangan terkait kepemiluan kepada mahasiswa yang ada disini, sehingga ilmu itu bisa diserap dan di teruskan kapada masyarakat, khususnya generasi muda masa depan, ” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong.
Ditempat yang sama, mewakili Rektor Universitas Nani Bili, Arnold Fredy Binter, S.Si.Teol, M.Si. selaku wakil rektor I, mengabarkan “hari ini Universitas Nani Bili Nusantara, melakukan penandatanganan kerjasama dengan dua lembaga, yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong.
Ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai lembaga pendidikan atau masyarakat akademik, bertanggung jawab dalam memenuhi Tridarma perguruan tinggi, dalam Tridarma perguruan tinggi, salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat,” ujar Fredy yang biasa disapa Edo.
Edo berharap dengan penandatanganan MoU ini, akan ada sinergitas baik dari Universitas Nani Bili Nusantara maupun KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong dalam hal, pemahaman kepemiluan baik itu tingkat pemilu umum ataupun pemilukada,” terang Warek I Universitas Nani Bili Nusantara Kabupaten Sorong.
Dalam penandatanganan MOU ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Sorong, berharap apa yang nantinya diberikan kepada Mahasiswa Universitas Nani Bili Nusantara, akan diteruskan kepada masyarakat setelah lulus nanti, sehingga apa yang kami sampaikan tidak hanya merupakan pemahaman pribadi mahasiswa akan tetapi dapat disalurkan kepada khalayak umum ataupun masyarakat luas.