Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong melakukan evaluasi terhadap anggota Panwas Distrik pemilu menyongsong pemilukada tanggal 27 November 2024, dikabupaten Sorong. Selasa (30/04/2024).
Perekrutan badan adhoc ini ada dua metode yang dilakukan yang pertama adalah evaluasi kinerja anggota Panwas Distrik Pemilu 2024 dan penerimaan baru calon panwas distrik Pilkada 2024.
“Jadi ada dua metode yang kami lakukan pertama kami mengevaluasi kinerja dan penilaian pimpinan terhadap panwas distrik di pemilu kemarin, apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka kami akan menggunakan metode kedua yaitu melakukan perekrutan baru agar bisa mengisi kekosongan itu,” Kata Agustinus.
Evaluasi kinerja dan penilaian pimpinan terhadapa anggota Panwas Distrik, telah dimulai dari tanggal 23 – 27 april 2024 kemarin, sedangkan Pengumuman perekrutan Panwas Distrik, akan dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 mei 2024 dilanjutkan dengan pemberkasan mulai dari tanggal 5 – 7 mei 2024.
Kebutuhan calon anggota panwas distrik untuk pemilukada berjumlah 90 anggota masing-masing 3 orang anggota ditempatkan di 30 distrik pada wilayah Kabupaten Sorong.
Dalam perekrutan calon anggota panwas distrik, sama halnya juga dengan Komisioner KPU menggunakan dua metode perekrutan, yakni evaluasi dan pendaftaran baru serta harus memenuhi dua kali kebutuhan.
Dalam evaluasi badan adhoc panwas distrik penilaian kinerja sangat penting, sehingga dapat di percayakan agar direkrut kembali, tetapi apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka kekurangan itu akan dilakukan dengan perekrutan calon anggota panwas distrik yang baru.
Menanggapi surat KPU Kabupaten Sorong terkait surat pemberitahuan kepada parpol, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa, menyampaikan “terkait surat itu, akan melakukan himbauan kepada pihak-pihak terkait dan nanti sama-sama kita cek, bukan berarti cuma bawaslu yang bertugas penuh mengawasi kendati, masyarakat dan parpol pun punya hak yang sama dan andil dalam mengawasi, apabila ada permasalahan bisa melapor kepada bawaslu,” tandasnya.
Ia berharap dengan evaluasi dan penilaian pimpinan serta perekrutan baru badan adhoc panwas tingkat distrik ini, pemilukada akan berlangsung jujur, adil serta bertanggung jawab sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan menjadikan pemilukada yang damai di tanah Papua Barat Daya, khususnya kabupaten Sorong,” tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa.