Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Kadiv Teknis menggelar Bimtek Penyerahan Syarat Minimal Pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota Wakil Walikota Dan Bupati Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak 2024, di Rylich Panorama hotel pada minggu malam (28/04/2024).
Giat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya, Kadiv Teknis KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Papua Barat Daya dan Operator Silonkada Se-Provinsi Papua Barat Daya dengan jumlah keseluruhan peserta 18 orang.
Kepala Devisi Teknis (Kadiv Teknis) M. Gandhi Sirajudin menyampaikan “Giat Bimtek malam ini merupakan, persiapan dalam rangka menghadapi pemilukada. Kita tahu bersama bahwa Pemilukada sudah di depan mata, sehingga kita harus matang dalam semua proses ini, apalagi terkait dengan Pencalonan perseoarangan, ini banyak regulasi yang mesti disiapkan oleh KPU Kabupaten/kota, kata Gandhi, lanjutnya, pada tanggal 07 mei 2024 nanti akan dibuka dan diumumkan calon perseorangan untuk kepala daerah, oleh sebab itu bimtek ini menjadi penting dan merupakan pembobotan dalam persiapan tahapan pemilukada nanti,” terang Kadiv Teknis Provinsi Papua Barat Daya, M. Gandhi Sirajudin.
Giat ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi PBD, Andarias Deniel Kambu, dalam sambutannya Andarias menyampaikan kepada KPU Kabupaten/kota,” setelah pulang dari sini, teman-teman bisa bersilatuhrahim, bisa duduk bersama dan bisa ngopi bareng dengan teman-teman Komisioner Bawaslu di kabupaten/kota masing-masing untuk menyamakan persepsi, misalnya terkait dengan calon perseoarangan kepala daerah, sehinggah kita tidak punya persepsi sendiri apalagi kita jalan sendiri.
Kita harus tetap berkoordinasi dengan bawaslu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak salah penafsiran, mungkin bisa duduk bersama dan ngopi bersama sambil diskusi,” ujar Ketua KPU PBD.
Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, (Kadiv Sosdikli dan Parmas) Fatmawati juga menegaskan kepada seluruh peserta bimtek bahwa, perekrutan badan adhoc tentu berdasarkan keputusan KPU nomor 475 dan 476.
475 tentang evaluasi badan adhoc, ini penting dan dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota, pasalnya hampir semua KPU Kabupaten/kota memiliki catatan-catatan merah pada jajaran tingkat bawah, sehingga 475 ini menjadi rujukan untuk dilakukan evaluasi dalam perekrutan badan adhoc.
476 adalah seleksi terbuka namun perlu di ingat bahwa ada catatan terhadap PPD di pemilu kemarin yang melakukan kesalahan fatal, sehingga ini menjadi pertimbangan agar tidak lagi mengikut sertakan, menerima atau memasukan mereka pada PPD di pemilukada 2024.
“Terkait dengan PPD dan PPS yang terlibat dalam pelanggaran pemilu kemarin harus dipertimbangkan, mereka semua punya hak untuk mendaftarkan diri, namun harus dipertimbangkan secara matang untuk tidak direkrut lagi menjadi PPD di pemilukada, sehingga tidak terulang lagi kesalahan yang sama pada pemilukada besok,” tegas Fatmawati.
Fatmawati juga memberikan warning kepada seluruh KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Papua Barat, agar berhati-hati dalam Pemilukada, semua harus sesuai dengan aturan jangan ada yang main-main, kalau kedapatan maka harus menerima konsekuensinya.
Ditempat yang sama Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Jefry Kambu juga memberikan ulasan kepada KPU Kabupaten/kota terkait kesiapan dalam menghadapi pilkada tahun 2024 namun sebelum memberikan ulasan, terlebih dahulu Jefry mempertanyakan peserta yang tidak hadir pada malam pembukaan bimtek tersebut dan dengan tegas Jefry menyampaikan “besok peserta yang tidak hadir malam ini tidak ada alasan untuk tidak hadir saat pemberian materi besok,” tegas Jefry.
Lanjut Jefry mengatakan “pilkada kali ini, kita akan melaksanakan tahapan dengan waktu yang begitu singkat, terhitung hanya 9 bulan, dan pasti kegiatan antara Devisi satu dengan yang lain akan saling beririsan, olehnya itu saya sampaikan semua jadwal dan tahapan secara umum sudah di atur dalam PKPU 2, kata Jefry, nanti secara teknis dan terperinci bapak/ibu akan menyusun di kabupaten/kota, agar diperhatikan dengan baik, supaya jangan ada tahapan yang tertinggal.
Jefry berharap RAB dana hibah sudah dipersiapkan dan dihitung dana pilkadanya, untuk memastikan itu, Devisi Perdatin akan melaksanakan Rakor pada hari selasa dan rabu untuk mengecek semua itu kembali “Jangan ada alasan tahapan tidak berjalan karena tidak ada anggaran,” tandasnya.
Jefry juga mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek bahwa jangan sampai terulang lagi kejadian seperti pemilu kemarin, kami akan tidak dengan tegas,” tutupnya. (Hamdan)
Tidak ada komentar