Melanesiatimes – Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong, menerangkan terkait Pembukaan Box pada Gudang KPU Kota Sorong. Rabu (20/03/2024).
Melalui pesan WhatsApp Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar B Kambuaya menerangkan pembukaan box C-Hasil, itu sesuai arahan KPU Provinsi Papua Barat Daya, seluruh Kabupaten/Kota agar segerah menyelesaikan upload sirekap yang masih kurang, oleh sebab itu KPU Kota Sorong menindaklanjuti arahan dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, pada hari minggu, 17 maret 2023 pukul 15.00. Wip.
KPU Kota Sorong juga telah menyampaikan secara lisan kepada Komisioner Bawaslu Kota Sorong, agar sama-sama menyaksikan pembukaan box yang berisi C-Hasil tersebut. Kemudian dari pada itu, Bawaslu Kota Sorong mengutus 2 orang stafnya tiba di gudang logistik KPU Kota Sorong sekitar pukul 15.30. Wip, bersamaan dengan anggota PPD dari beberapa distrik.
“Pemberitahuan secara lisan lantaran situasi dan kondisi saat itu mendadak, sehingga kami belum sempat menyampaikan secara tertulis kepada Bawaslu Kota Sorong”. Ucap Balthasar
Luis dan vira staf Bawaslu Kota Sorong yang diutus oleh Bawaslu Kota Sorong bersama Komisioner KPU dan PPD melakukan koordinasi terkait pembukaan box berisi C-Hasil, setelah berkoordinasi, KPU Kota Sorong melalui PPD membuka box yang berisi C-Hasil untuk di foto kemudian akan diupload ke sirekap.
Pembukaan box itu disaksikan langsung oleh 2 staf Bawaslu Kota Sorong. Kemudian di ambil beberapa C-Hasil yang yang belum terupload untuk di foto (dokumentasi) agar diupload masuk ke dalam sirekap.
Proses dokumentasi itu dilakukan hingga malam, yang di awasi oleh Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotas Sorong. Dalam proses dokumentasi, KPU Kota Sorong mendapatkan kabar dari staf Bawaslu yang berada di gudang, melalui Kasubag Teknis dan Staf Operator agar segera membuat surat pemberitahuan terkait pembukaan box C-Hasil tersebut.
Setelah di tindak lanjuti, KPU Kota Sorong langsung membuat surat pemberitahun kepada Bawaslu dengan nomor surat 290, pada malam itu juga dan dikirim via pesan WhatsApp kepada staf Bawaslu Kota Sorong yang berada dilokasi untuk diteruskan kepada Pimpinan Bawaslu Kota Sorong.
kemudian di hari kedua, KPU Kota Sorong melakukan kegiatan yang sama pada siang hari pukul 15.00 wip sampai sore hari, ketika mau melanjutkan, Bawaslu Kota Sorong menyampaikan agar dibatasi dan kami mematuhinya.
Berkenan dengan masalah yang sempat viral ini, KPU Kota Sorong, Hasan Lessy dan Hilman Djafar melakukan kunjungan pada selasa 19 maret 2024, ke kantor Bawaslu Kota Sorong untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang saat ini, kendati Bawaslu menyarankan kepada KPU Kota Sorong untuk menunggu surat klarifikasi terkait pembukaan C-Hasil.
Balthasar menyampaikan “Secara kelembagaan hasil rekapitulasi perolehan suara sudah di pelenokan dari tingkat KPPS sampai tingkat kota, dengan demikian hasil perolehan suara tidak mengalami perubahan lagi, semua itu kami lakukan untuk peng upload pada sirekap”. Tutup Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar B Kambuaya.