BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Sorong Pastikan Obat PRB

Melanesiatimes.com – Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selasa (19/03/2024)

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan dukungan ketersediaan obat PRB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah perlu melakukan kolaborasi dan kerja sama lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan, Pupung Purnama dalam Pertemuan Koordinasi Pelayanan Obat di Puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong dan jejaringnya pada Selasa (19/03/2024).

Pupung menjelaskan, PRB diperuntukan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis yang merawatnya.

Tujuan PRB adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis, dimana peserta penyakit kronis hanya perlu menjalani pemeriksaan di FKTP untuk mendapatkan resep obat PRB.

“Dukungan pemerintah daerah melalui instalasi farmasi milik fasilitas kesehatan sangat diperlukan demi menjamin pelayanan dan pengobatan yang masksimal bagi para peserta JKN, termasuk penyediaan obat PRB,” jelas Pupung.

Pupung mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN khususnya dalam hal ketersediaan obat PRB.

Berdasarkan ketentuan yang ada, pelayanan obat PRB harus diberikan oleh instalasi farmasi Puskesmas, Apotek atau Instalasi Farmasi Klinik Pratama. Namun sampai saat ini instalasi farmasi dan apotek PRB perlu dioptimalkan.

“Sesuai data yang ada, hanya ada empat penyedia yang telah bekerjasama di kota Sorong yaitu 3 Apotek Kimia Farma dan Apotek Klinik Tiara Nusantara.

Selama ini hanya Apotek Kimia Farma yang menjadi penompang utama dalam hal pengambilan obat PRB bagi para peserta sedangkan Apotek Klinik Tiara Nusantara baru bekerjasama sejak bulan Februari 2024. Kami harapkan seluruh instalasi farmasi Puskesmas pun dapat menyediakan obat PRB” ungkap Pupung.

Lebih lanjut Pupung menyatakan, dengan adanya koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama demi memperluas penyedia atau provider obat PRB khususnya melalui Puskesmas yang ada di Kota Sorong.

Menurutnya, pemenuhan persyaratan kerja sama sesuai ketentuan juga perlu diperhatikan dan dipenuhi demi kelancaran proses perikatan.

“Perluasan kerjasama Apotek maupun instalasi faarmasi puskesmas terhadap penyediaan obat PRB tentunya dapat menjawab kendala kekosongan obat bagi peserta PRB di Kota Sorong” harap Pupung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sorong, Sulce Siwabessy mengatakan, pada prinsipnya ketika terjadi kekosongan obat PRB, Puskesmas dapat memberikan dukungan penyediaan obat tersebut.

Namun hal ini tidak dapat dilakukan secara serta merta, karena pemenuhannya harus melalui berbagai prosedur dan pertimbangan kondisi yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada.

“Pada momen ini, kita akan berdiskusi dan mencari jalan keluarnya bersama. Kepala Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan akan melakukan perencanaan pengadaan obat berdasarkan data kebutuhan dan penggunaan obat dari masing-masing FKTP berdasarkan top 10 penggunaan. Ini merupakan upaya dalam penyediaan obat PRB,” kata Sulce.

Sulce menambahkan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas akan berkomitmen memberikan obat PRB sesuai dengan kemampuan bila terjadi kekosongan obat.

Untuk memperlancar hal tersebut, Puskesmas membutuhkan surat pernyataan kekosongan obat dari Apotek Kimia Farma sebagai dasar pembelian obat yang bersumber dari dana kapitasi, ini dilakukan seperti halnya saat terjadi kekosongan obat dari Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.

“Semoga kedepan semuanya tersedia, sehingga dapat memberikan solusi bagi peserta JKN membutuhkan obat PRB secara keseluruhan. Kita harus perkuat kolaborasi bersama demi menjaga usia harapan hidup dan peningkatan mutu layanan yang lebih berkualitas,” pungkas Sulce.

Pos terkait