Melanesiatimes.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan 15 pegawainya yang terlibat pungutan liar di Rumah Tahanan KPK.
Meski demikian, Boyamin mengatakan KPK masih lamban dalam menangani kasus tersebut.
“Apapun tetap memberikan apresiasi kepada KPK yang akhirnya telah menahan tersangka pungli. Meskipun kemarin saya kami teriak-teriak juga karena memang terkesan lamban karena Dewas kan sudah selesai menyidangkan ini. Akhirnya gerak cepat (gercep),” ujar Boyamin dikutip Melanesiatimes.com, Sabtu, (16/03/2024).
Ia berharap kasus tersebut menjadi efek jera agar tidak terulang kembali kasus serupa.
“Tapi apapun karena hari ini sudah ditahan, ya kita apresiasi dan mudah-mudahan ini menjadi efek jera supaya tidak ada yang melakukan lagi di kemudian hari” sambunya.
Selain itu Boyamin meminta KPK untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut agar segera disidangkan.
“dan saya minta kepada KPK untuk segera menyidangkan,” kata Boyamin.
Tidak ada komentar