Melanesiatimes.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menanggapi pernyataan TIM Hukum Paslon nomor 3 Ganjar – Mahfud yang rencananya menghadirkan salah satu Kapolda sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa Pilpres 2024.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Melanesiatimes.com, Sabtu (16/03/2024).
Mantan Kabaresksim Polri itu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengunggu Kapolda mana yang dimaksud hadir sebagai saksi ke MK.
Dia mempersilahkan kehadiran anggota Polri aktif sebagai saksi, akan tetapi harus didukung dengan bukti yang kuat.
“Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP menyiapkan kapolda untuk menjadi salah satu saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tidak ada komentar