Bawaslu PBD Kembali Memberikan Rekomendasi Kepada KPU BPD, Untuk 82 Data TPS Distrik Sorong Barat

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mar 2024 18:10 0 7 Dirsan Matdoan

Melanesiatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya, kembali mengambil langkah untuk memberikan rekomendasi kepada KPU Papua Barat Daya untuk membuka Data C Hasil 82 TPS agar mencocokan dengan D Hasil tingkat Distrik Sorong Barat. Ballroom Polaris Vega Hotel, Selasa (12/03/2024).

Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Daya kepada Pimpinan Sidang Rapat Pleno tingkat Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam perdebatan elot antara saksi calon anggota DPD RI nomor urut 5 dan saksi calon nomor urut 8, membuat jalannya persidangan semakin panas, pasalnya saksi nomor urut 8 mengatakan, langkah yang diambil dalam rapat pleno tidak berimbang, ada unsur ketidak adilan yang dilakukan dan hanya difokuskan kepada DPD RI saja, sedang yang lain tidak seperti ini, kendati saksi dari calon DPD RI nomor urut 5, tetap bersikeras untuk membuka Data C Hasil, D Hasil dan sirekap, alasannya sudah mengisi form keberatan pada saat pleno tingkat Kota, sehingga disini harus membereskan semua kekeliruan yang terjadi di tingkat Kota.

Penyerahan Rekomendasi oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Daya kepada Pimpinan Sidang Rapat Pleno Terbuka Tingkat Provinsi PBD.

Diwaktu yang sama Herdi Rumbewas selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya mengatakan Bahwa “langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan regulasi dan saya melihat masalah semacam menggantung, sehingga kami harus mengambil langkah untuk menyelesaikan semua persoalan yang dibawah dari tingkat Kota, sesuai dengan bukti-bukti yang diberikan oleh para saksi per seeorangan” Tandasnya.

Lebih lanjut Herdi menyampaikan kami akan lihat kembali C Hasil dan D Hasil, ketika ada ketidak cocokan kami akan kembalikan kepada yang punya hak.

Apabila ada calon DPD RI lain yang dengan masalah yang sama maka kami akan kembalikan, bukan untuk calon DPD RI nomor urut 5 saja. Tegas Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Sidang di skorsing sampai pukul 20.00 wip. Akan dibuka dilanjutkan dengan membuka 37 Data C Hasil pada TPS kelurahan rufei, 17 TPS Kelurahan Palputih, 15 TPS Kelurahan Puncak Cendrawasih dan 13 TPS Kelurahan klawasi Distrik Sorong Barat.

Herdi berharap dengan persoalan seperti ini, menjadi contoh bagi kita semua agar ke depan jangan lagi terjadi, ketika ada persoalan di tingkat bawah, harus diselesaikan ditingkat bawah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Semua orang ingin dihargai, tapi banyak yang lupa untuk menghargai orang lain dulu." Hormat itu saling memberi, bukan cuma diminta.

"Orang bilang waktu adalah uang, tapi banyak yang menghabiskannya untuk hal sia-sia." Hargai waktumu, karena tidak ada toko yang menjual waktu tambahan.

"Kalau sibuk hitung rezeki orang, kapan sempat hitung bersyukur sendiri?" Rumput tetangga selalu hijau, tapi siapa tahu tanahnya beracun.

“Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang." Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!.

"Orang suka menilai kebahagiaan dari luar, tapi lupa bahwa senyuman juga bisa dibuat-buat." Jangan iri pada apa yang terlihat, karena yang tak terlihat sering kali lebih nyata.

"Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang."Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!

"Katanya teman sejati, tapi sinyalnya hilang pas kita butuh." Teman yang baik itu hadir, bukan cuma saat senang.

"Dia yang paling sibuk mengomentari, biasanya yang paling sedikit kontribusi" Pembenci akan terus bicara, meski kebaikanmu lebih nyaring dari suara mereka.

LAINNYA