Melanesiatimes.com – Setelah di skorsing sidang pleno tingkat KPU Provinsi Papua Barat Daya, jumat malam, kini kembali di buka pada 10 maret 2024, Minggu (10/03/2024).
Sidang rapat pleno tingkat provinsi yang dibuka tanggal 7 maret 2024, di vega hotel, direncanakan akan digelar selama 4 hari, sampai tanggal 10 maret 2024, namun ketika masuk hari kedua sidangpun mengalami keterlambatan dengan alasan, ketidaksiapan KPU dalam pelaksanaan pleno tingkat provinsi ini, info yang di dapat, pada tanggal 8 malam, KPU Kota Sorong juga sedang melaksanakan pleno penetapan, sehingga belum siap mengikuti perhitungan suara di tingkat provinsi.
Mengacuh pada jadwal yang seharusnya rapat pleno ini berakhir pada tanggal 10 maret 2024, namun mengalami pergeseran. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang melakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi dari 6 kabupaten kota yang ada diwilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Dari penundaan itu, KPU PBD telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa hari ini sidang rapat pleno terbuka akan dilanjutkan pada pukul 13.00 Wip, dan dimulai oleh KPU Kota Sorong.
KPU Kota Sorong juga telah mendapatkan warning dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, apabila hari ini tidak dapat melakukan perhitungan dan perolehan suara maka Bawaslu akan melaporkan KPU Kota Sorong, karena dengan sengaja telah menghambat proses rekapitulasi dan perhitungan suara di tingkat provinsi dan akan diambil alih langsung oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita sudah berikan peringatan kepada KPU, kalau kota belum bisa maka Provinsi yang ambil alih pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi ini”. Kata Zatriawati.
Hari ini sidang akan di gelar pukul 13.00 Wip, bertempat di vega hotel Sorong, Papua Barat Daya.
Tidak ada komentar