Melanesiatimes.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kelurahan Remua Selatan Distrik Sorong Manoi, melakukan perhitungan ulang kertas suara dikantor Distrik Sorong Manoi. Minggu (25/02/2024).
Perhitungan suara ulang akibat, suara partai dan suara caleg sama, hal ini menyebabkan penggelembungan suara yang sangat signifikan pada perhitungan suara calon Anggota DPD-RI, DPR RI, DPR Provinsi dan Calon Legislatif Kota Sorong.
Kesalahan ini berimplikasi dari minimnya pemahaman KPPS terkait penulisan dan penjumlahan hasil rekapan, sehingga pada penjumlahan caleg dan partai sama, misalnya jumlah suara caleg A, 117 suara, maka suara partai si A pun akan mendapatkan jumlah yang sama yakni 117 suara, begitupun dengan si B, si C dan seterusnya pada akhirnya penjumlahan untuk 1 orang caleg dan partai berjumlah 234.
Pada perhitungan suara ulang tersebut dihadirkan pula Ketua RT 01/RW 01, yang juga sebagai Ketua KPPS TPS 01, kelurahan Remu Selatan, Musdalifa.
Ditemui di tempat perhitungan suara, kantor Distrik Sorong Manoi, Ketua KPPS, TPS 01, Musdalifa menyampaikan “Ketika perhitungan suara dilakukan saya bertugas tugas untuk membacakan surat suara, jadi untuk persoalan penulisan pada C-1 Plano, saya tidak tau, tapi ada teman kami yang sudah menegur namun anggota KPPS tersebut tidak mengindahkan akibatnya setelah pleno distrik, dilakukan lagi perhitungan ulang untuk meastikan kembali”. Ungkap Musdalifa.
Musdalifa menambahkan, “Ini juga faktor kecapean dan kelelahan, sehingga sebagian anggota KPPS tidak fokus dalam perhitungan dan penulisan (rekapitulasi). Kita juga ke TPS pukul 04.00 (Subuh) sampai perhitungan suara juga pukul 04.30 (Subuh), jadi 1 hari full kita bertugas. Tambah Musdalifa.
Ketika disinggung masalah Bimtek, anggota PPS Kelurahan Remu Selatan, Jemima Wanggai angkat bicara, Jemima menyampaikan, “Pada saat follow up untuk pematangan dari bimtek, semua anggota KPPS 01 remu selatan pulang, sehingga tidak ada yang mengikuti penjelasan terkait perhitungan suara hinggah selesai, akibatnya, jadi seperti begini.” Beber Jemima.
Namun setelah diklarifikasi dan dihitung ulang, maka semua Form C1 Plano, dari Pusat hingga kota diperbaiki dan dikoreksi kembali. Pleno Distrik pun dilanjutkan.
Tidak ada komentar