Melanesiatimes.com – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) PBD meminta agar Pj Gubernur PBD Muhammad Musad segera melantik para pejabat eselon. Kamis, (22/02/2024)
Ketua Fopera menyarankan agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 di awal Tahun yaitu di bulan Februari ini, diharapkan dengan adanya penyerahan DPA tersebut segala program dan kegiatan dapat berpihak dan dirasakan oleh masyarakat.
Yanto Ijie selaku ketua Fopera meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang ada dalam lingkungan Pemprov PBD agar dapat menterjemahkan pesan Gubernur bahwa pimpinan itu harus buka mata dan hati untuk melihat rakyat.
Provinsi PBD ini hadir untuk masyarakat asli Papua dan itu sesuai dengan amanat UU Otsus sehingga sudah saatnya Provinsi ini harus ada loncatan-loncatan dalam pemerataan seluruh aspek pembangunan.
Oleh karenanya di Tahun 2024 ini kami menyarankan kepada Gubernur PBD sebelum kegiatan pada tahun 2024 ini dijalankan alangkah baiknya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon 2 yang sudah dilakukan seleksi terbuka dan juga pejabat eselon 3 dan 4.
“Ini harus dilakukan dengan maksud agar pejabat-pejabat tersebut dapat membantu pak Gubernur untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Yanto Ijie.
Bahwa di tahun 2023 itu sudah cukup menjadi pelajaran dan evaluasi bagi kita semua dimana anggaran yang begitu besar dikucurkan tetap hanya dikelola oleh pimpinan OPD seorang diri tanpa ada pejabat pelaksana serta pejabat teknis sehingga kepala dinas atau pimpinan OPD merangkap juga sebagai pelaksana teknis kegiatan.
Ini yang kemudian membuat pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak maksimal sehingga penyerapan anggaran belum optimal berjalan, dengan demikian Fopera PBD berharap untuk tahun 2024 ini karena penyerahan DIPA APBD lebih awal maka kami menyarankan agar Pj Gubernur segera melantik para pejabat eselon.
Tujuannya adalah supaya membantu tugas-tugas dalam hal penyerapan anggaran dan mendukung program kegiatan terlebih untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang berbentuk kepada perbuatan melawan hukum apabila dikelola oleh satu orang saja.
“Pejabat eselon 3 dan eselon 4 yang yang nantinya dilantik harus 80% orang asli Papua dan 20% non OAP, karena itu adalah amanat UU Otsus,” tegas Yanto Ijie.
Terkait keberpihakan Pj Gubernur PBD terhadap OAP tidak perlu diragukan sebab dalam prakteknya Pj Gubernur selalu menunjukan keberpihakannya kepada OAP termasuk beliau adalah salah satu toko dalam menyusun UU Otsus.
Kami juga menyarankan kepada kepala Kepegawaian agar lebih proaktif supaya pengisian pejabat eselon 3 dan 4 bisa terisi, jangan kemudian ini biarkan berlarut-larut sebab akan menjadi kejenuhan pada para ASN yang akan berbuntut terhadap aksi protes dan lain sebagainya. Pungkasnya (ZK)