Melanesiatimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD-RI), M. Sanusi Rahaningmas ketika memantau jalannya Pleno tingkat Distrik di Distrik Sorong Manoi Kota Sorong pada hari ketiga. Jumat (23/02/2024).
Menurut Sanusi, kerja Penyelenggara Pemilu tidak sesuai dengan Upah yang di dapat, salah satunya adalah anggota KPPS, pasalnya waktu kerja yang di mulai dari pukul 07.00 pagi, bisa selesai sampai besoknya jam 12 siang, sehingga Sanusi menilai tingkat kerja dari anggota KPPS tidak sesuai dengan honor yang diterima.
“Alokasi anggaran yang di berikan Negara kepada KPPS dan PPD, hingga PPS, tidak sesuai dengan standar kerja mereka, honor dan operasional yang mereka terima sangat minim, sehingga pemerintah harus melihat ulang regulasi, agar penyelenggara ditingkat bawah harus mendapat perhatian penuh untuk bekerja lebih maksimal”. Ungkap Sanusi.
Anggota DPD RI aktif dapil Papua Barat ini juga menyayangkan terkait anggaran pemilu 2024 yang puluhan triliun, tapi upah penyelenggara pemilu tingkat bawah tidak sebanding dengan kinerja mereka.
Menurut Sanusi, anggaran puluhan Triliun itu kalau bisa disalurkan lebih besar ke daerah, pasalnya yang menggerakkan pemilu ini lebih aktif itu perangkat dibawah, mulai dari KPPS, PPS, PPD sampai KPU Kabupaten/Kota, sedangkan di pusat itu hanya menerima hasil dari kabupaten/kota dan provinsi, kerjanya tidak terlalu berat sehingga anggarannya juga jangan terlalu besar di pusat ketimbang daerah”. Terang Sanusi.
MSR juga meminta kepada pemerintah pusat dan KPU RI, agar selalu memperhatikan anggota KPPS yang sakit atau meninggal dunia, jangan sampai ditahun ini terulang, seperti 5 tahun lalu.
“Saya mendapatkan informasi bahwa ditahun ini sudah ada puluhan KPPS yang meninggal dunia, oleh sebab itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat, terkhusus Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowidodo, karena semenjak kejadian ditahun 2019 tidak ada ucapan bela sungkawa dan asuransi jiwa berupa santunan dari pemerintah pusat maupun KPU RI, terhadap korban meninggal dunia yang berjumlah ratusan orang itu, sehingga ini perlu menjadi perhatian agar di tahun ini harus ada santunan kepada KPPS atau perangkat Penyelenggara Pemilu tingkat bawah yang menjadi korban”. Ujar MSR.
Sanusi juga menilai bahwa “Pemilu tahun ini banyak anggota KPPS yang tidak paham, akibatnya banyak terjadi kesalahan dalam penulisan dan penjumlahan pada lembaran C-1 Plano, apalagi rata-rata anggota KPPS itu masih palajar dan Mahasiswa yang minim pengalamannya, pada akhirnya masih terdapat banyak kekeliruan dalam mekanisme di TPS.
Lanjut Sanusi, dalam mendapatkan bimbingan teknis pun cuma beberapa hari, sehingga hasil yang di dapatkan tidak maksimal. Ini perlu mendapat perhatian khusus agar ke depan dalam perekrutan KPPS itu harus verifikasi dengan baik, entah itu dari pengalaman maupun pengetahuan agar bisa meminimalisir kesalahan atau kekeliruan yang terjadi di TPS”. Tambah MSR.
Harapan MSR, “Pemerintah pusat dan KPU RI, harus merubah regulasi terkait honorium yang di terima oleh KPPS atau Penyelenggara pemilu tingkat bawah, sehingga mereka bekerja juga dengan maksimal dan apa yang mereka terima sesuai dengan apa yang mereka kerjakan”. Tutup MSR