Melanesiatimes.com – Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat distrik Muara Tami, yang dilaksanakan pada Senin, 19 Februari 2024, diskor Ketua Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), Alfons Patipeme, Senin, (19/02/2024) di Kantor Kelurahan Muara Tami Kota Jayapura.
Keputusan itu diambil setelah PPD dan Panwas Distrik Muara Tami secara kasat mata melihat bahwa formulir Model C-Hasil tidak ditempatkan sesuai Kotak Suara.
Dalam sambutannya, Ketua PPD menegaskan bahwa, telah ditemukan banyak sekali kekeliruan yang terjadi sehubungan dengan memasukkannya formulir model C Hasil ke dalam kotak suara, yang bukan tempatnya.
“Ya, kami perkirakan yang tercecer, belum dimasukkan ke kotak presiden hampir semua, karena sudah kelihatan secara kasat mata, bahwa dari 55 TPS yang ada di Muara Tami, form C-1 Plano itu tidak kelihatan di kotak Presiden tapi dimasukkan ke dalam kotak-kotak lain, tidak fokus ke kotak Presiden”, ungkap Ketua PPD, Alfons Patipeme.
Hal itu ditegaskan kembali oleh Ketua Panwasdis, Godlif Patipeme. Menurutnya kemungkinan terjadi miskomunikasi di mana KPPS sesudah perhitungan suara, tidak fokus untuk memasukkan form C-1 Plano ke dalam kotak presiden tetapi dimasukkan ke dalam masing-masing kontak suara pemilihan.
“Mungkin terjadi miskomunikasi sehingga teman-teman KPPS, selesai perhitungan itu, C-1 Plano diisi di dalam masing-masing kontak, mestinya dimasukkan di dalam kotak presiden”, Tegasnya.
Kekeliruan KPPS ini menyebabkan Ketua PPD dan Panwasdis Muara Tami, meminta persetujuan para saksi partai politik untuk menskors Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Untuk membuktikan bahwa formulir model C-1 Plano tidak fokus dimasukkan ke dalam kotak presiden, Ketua PPD dengan disaksikan oleh Pandis, mempersilakan para saksi setiap Partai Politik untuk membuka segel kotak suara presiden yang tersimpan di kantor kelurahan distrik Muara Tami. Sebagai informasi bahwa kotak suara 4 (empat) jenis pemilihan umum yang lain (DPD, DPR, DPRP dan DPRD Kota) sudah diserahkan kepada KPU Kota Jayapura.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung, ditemukan banyak sekali formulir C-1 Plano yang tercecer. Dari satu kotak presiden, terlihat hanya ada satu formulir C-1 Plano. Satu kotak lain lagi, terlihat ada 6 (enam) formulir C-1 Sedangkan sebagian kotak, terlihat lengkap, ada lima formulir C-1 Plano sesuai dengan lima jenis pemilihan. Oleh karena itu, Ketua PPD, melalui sekertarisnya meminta kepada para saksi, dan Pandis untuk semua menuju ke KPU Kota Jayapura di Entrop guna memeriksa kembali formulir C Hasil yang tercecer di setiap kotak pemilihan.
Dengan mengumpulkan kembali formulir C-1 Plano yang tercecer sesuai dengan petunjuk KPU, maka Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat distrik Muara Tami akan kembali dilaksanakan pada Rabu, 21 Februari 2024.
Melihat segel kotak suara presiden yang sudah dibuka, Kapolsek Muara Tami, AKP. TB. Silitonga kepada media ini mengharapkan bahwa proses ini harus berjalan lancar, jujur, dan transparan supaya tidak ada kendala. Kalaupun ada kendala, nanti diselesaikan secara internal dulu, tidak langsung ke aparat kepolisian. Kami harapkan juga prosesnya semua lancar sesuai mekanisme yang ada.
Hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara pemilu 2024 tingkat PPD distrik Muara Tami itu antara lain, Kapolsek Muara Tami, Danramil, Kepala Distrik, Para Saksi Parpol, para Ketua PPS, Pandis, dan tamu undangan. (DNs)