Melanesiatimes.com – Pasca, pernyataan sikap yang dilakukan oleh sejumlah Alumni Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berupa “MAKLUMAT HANG LEKIR” pada hari Jum’at (9/2) bertempat didepan Kampus UPDM (B) Jl. Hang Lekir dengan tuntutan pemakzulan Jokowi atas pelanggaran yang di lakukannya yaitu:
1) Konstitusi ditabraknya, dengan memaksakan putranya yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi Calon wakil Presiden,
2)Melanggar Konstitusi dengan ikut berkampanye yang seharus tidak diperbolehkan bagi mereka yang memiliki ikatan darah,
3) Bantuan sosial yang menggunakan dana APBN malah dijadikan bantuan kampanye dengan membagi-bagikannya di depan Istana Negara.
Sehingga para alumni tersebut memberikan raport merah atas tindakan Presiden Jokowi di Pemilu 2024. Tiba tiba saja, pada Sabtu 10 Februari 2024, Prof. Paiman Rahardjo, yang merupakan Wakil Menteri Desa dan Guru Besar Universitas Prof.Dr Moestopo, mempertanyakan dan menganggap bahwa tindakan mengkritik Presiden Jokowi adalah tersebut tidak benar.
Sikap Prof.Paiman Rahardjo yang menjabat Wamendes, Mantan Rektor dan Juga Guru besar, ini membuktikan bahwa Jokowi tidak malu-malu menggunakan berbagai macam cara untuk membenarkan tindakannya memenangkan pasangan Capres-Cawapres yaitu Prabowo dan Gibran. Bahkan sekelas Guru Besar yang secara keilmuan memiliki kapasitias intelektual yang tinggi, justru mempertanyakan tindakan alumni tersebut.