Peristiwa

Bawaslu Provinsi PBD, Gelar TOT Serta Manajemen Penguatan peserta saksi pemilu

125
×

Bawaslu Provinsi PBD, Gelar TOT Serta Manajemen Penguatan peserta saksi pemilu

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Training off Trainer penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu, yang digelar Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya berlangsung di Belagri Hotel, Selasa (06/02/2024).

TOT dan Manajemen pengetahuan saksi ini digelar agar, saksi mampu memahami, tugas dan fungsi di TPS nanti, pembekalan ini sebagai bentuk pembobotan pengetahuan kepada saksi dalam rangka, memahami segala bentuk proses pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selaku Plh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Sofyan Saman, menyampaikan “Giat hari ini kami lakukan, adalah Training off Trainer penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi, mengacuh pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang pemilu pasal 351 tentang ‘Bawaslu berkewajiban untuk melaksanakan pelatihan saksi’, oleh karena itu kami melaksanakan kegiatan ini sebagai perintah dari konstitusi, guna penguatan terhadap pengawasan dalam proses pungut hitung di tanggal 14 Februari 2024 nanti” Ungkap Plh Ketua Bawaslu PBD.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung dua kali ditambah dengan hari ini, kenapa harus dua kali dilaksanakan? untuk lebih meningkatkan kapasitas dan kompetensi saksi pada pemilu nanti”. Tambahnya.

Peserta yang hadir dalam giat ini adalah, perwakilan dari 18 partai politik, 12 LO dari Calon DPD RI dan 2 peserta dari tim pemenangan Paslon Capres-Cawapres.

Saksi yang nantinya akan dipersiapkan berjumlah 2.156 saksi sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, kendati ada parpol juga yang menyiapkan 2 orang saksi untuk bergantian selama proses perhitungan suara.

Hal senadapun disampaikan oleh Komisioner Bawaslu PBD, Zatriawati “Pelatihan ini dilakukan karena masing-masing parpol punya kepentingan dalam mengawal suaranya masing-masing ditingkat TPS, sehingga data yang mereka peroleh dari pungut hitung adalah sama, tidak bergeser satu angka pun dan ini akan menjadi bukti jika terdapat kekeliruan dalam perhitungan nanti”. Ujar Zatriawati.

Disamping itu hadir juga keterwakilan Komisioner Bawaslu RI, Roslina Sihombing Staf Puslitbang Diklat, dalam rangka kunjungan kerja untuk memantau perkembangan pelatihan saksi di masing-masing daerah.

Harapannya adalah ouput dari kegiatan ini, bisa berdampak signifikan, agar masing-masing parpol dapat melakukan bimtek di dalam internal parpol, untuk kemudian saksi yang dimandatkan oleh parpol, merupakan saksi yang berkompeten, lugas dan bisa memahami proses atau tahapan pemilu ini, mulai dari awal sampai pada hasil pungut hitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!