Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, memberikan Klarifikasi terkait anggaran, Pelantikan dan Bimtek KPPS, Selasa (30/01/2024).
Pelantikan KPPS pada tanggal 25 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan Bimtek KPPS Se-Kota Sorong menjadi polemik, dikalangan KPPS Se-Kota Sorong, pasalnya informasi yang beredar lewat grup WhatsApp KKPS, bahwa ada anggaran transportasi Pelantikan KPPS, namun sampai berjalannya bimtek, anggaran tersebut belum dikasih oleh pihak penyelenggara, begitupun polemik terkait besarnya anggaran bimtek, informasi yang beredar digrup KPPS anggaran bimtek sebesar Rp.200.000, namun yang dikasih hanya Rp.150.000. Informasi ini masih simpang siur, pada akhirnya di Klarifikasi oleh KPU Kota Sorong, lewat sekretaris KPU Kota Sorong yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Marthen Kambu.
Marthen menyampaikan “Terkait dengan anggaran ad hoc atau anggaran kegiatan PPD, PPS dan KPPS, itu sudah diturunkan melalui Dipa awal, namun masih dalam proses usulan ke KPPN untuk disetujui, sehingga tidak serta merta langsung cair, jadi semua ini butuh proses”. Ujar Sekretaris KPU Kota Sorong.
Menurut Marthen, anggaran pelantikan dan bimtek KPPS itu diturunkan sesuai peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), jadi tidak ada yang tutup-tutupi terkait anggaran ad hoc. Yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan standar biaya masukan atau standar biaya umum secara nasional.
Khusus untuk anggaran pelantikan dan bimtek KPPS, itu ada pos-pos anggaran, tetapi semuanya masih dalam proses pengajuan ke KPPN, sehingga dalam pembayaranpun mengalami keterlambatan, biaya operasional yang dianggarkan untuk pelantikan KPPS itu sebesar Rp.150.000, sedangkan biaya untuk bimtek KPPS juga sebesar Rp.150.000, kata Sekretariat KPU Kota Sorong saat diwawancarai, Marthen melanjutkan, tidak hanya sampai disitu, ada juga biaya harian yang nanti kami bayarkan kepada KKPS, yakni sebesar Rp.115.000.
Semua anggaran ini sesuai dengan ketentuan Kemenkeu-RI, sehingga informasi yang beredar lewat medsos, harus dikonfirmasikan kepada pihak KPU sebagai pihak penyelenggara.
“Jangan mudah percaya dengan informasi-informasi hoax, segalah persoalan harus di koordinasikan kepada kami, selaku pihak penyelenggara, jangan jadikan hoax sebagai bola liar yang terus beredar tanpa arah, yang nantinya, akan muncul pandangan dari masyarakat kota sorongĀ bahwa kami KPU Kota Sorong, menyembunyikan anggaran tersebut. Kami ini lembaga negara, apabila terjadi informasi yang mendiskreditkan kami, kamipun akan menuntut lewat jalur hukum, melalui kelembagaan kami”. Tegas Sek KPU.
Lebih lanjut Sek KPU menerangkan anggaran yang nantinya akan dibayarkan itu adalah, dana transportasi pelantikan KPPS dan dana harian bimtek KPPS. Semuanya itu akan kami bayarkan dalam waktu dekat, jadi kami berharap kepada seluruh penyelenggara dari tingkat PPD, PPS sampai KPPS agar bersabar, jangan terpengaruh dengan informasi yang simpang siur.
PPD, PPS dan KPPS juga bagian dari penyelenggara, oleh sebab itu, kalau ada informasi yang kurang jelas, sebaiknya langsung mendatangi kantor KPU Kota Sorong, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan benar”. Tutup Sekretaris KPU Kota Sorong, Marthen Kambu juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).