Melanesiatimes.com – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Lingkaran Mahasiswa Nusantara (LIMANUSA) telah geruduk MABES POLRI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jakarta Selatan, Senin, (22/01), lalu.
Aktivis LIMANUSA melakuna aksi tersebut terkait dengan dugaan Korupsi Terkait Kontrak Pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2019, yang diduga melibatkan Taofiq Hidayat S Sebagai PPK Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara hukum, bahkan pepatah mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
Tak pelak ini terjadi karena korupsi terus terjadi menggerus hak rakyat atas kekayaan negara. Kekayaan negara yang berlimpah, nyaris tak tersisa untuk kesejahteraan masyarakat. Semuanya tergerus oleh perilaku licik birokrat berkongkalingkong dengan para koruptor.
Karut marut dunia perkeretaapian pada Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Ditjen KA Kemenhub), eskalasinya semakin meningkat dan bertambah riskan dalam aspek alokasi anggarannya.
Berbagai sektor kebutuhan fisik telah maksimal menyerap dana baik prasarana maupun sarana, tetapi perbaikan tak kunjung selesai sesuai perencanaan, justru; tingkat kebocoran anggaran diduga semakin tinggi dan tidak jelas pertanggung jawabannya.
LINGKAR MAHASISWA NUSANTARA ( LIMANUSA ), menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintenance dan Operation – IMO) tahun 2019 yang pendanaanya trilyunan rupiah.
Ruang lingkup pekerjaan IMO Tahun Anggaran 2019 meliputi kegiatan Perawatan Prasarana Perkeretaapian terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar baik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api. Perawatan tersebut terdiri dari : Perawatan Jalur Kereta Api, Perawatan Jembatan, Perawatan Stasiun Kereta Api, Dan Perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api. Sedangkan pekerjaan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian meliputi Pengaturan Dan Pengendalian Perjalanan Kereta Api, Pengoperasian Persinyalan, Telekomunikasi dan Instalasi Listrik Aliran Atas, Pengaturan Langsiran, Pemeriksaan dan Penjagaan Jalan Rel, Jembatan, Terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, Pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan Pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan). Untuk Tahun 2019 nilai kontrak IMO adalah sebesar Rp.1,1 triliun yang pembiayaannya bersumber dari APBN.
Taofiq Hidayat S Sebagai PPK Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, diduga kuat mengetahui dan turut terlibat dalam penyimpangan yang dilakukan terkait dengan anggaran Rp 1,1 triliyun yang dikelola.
LIMANUSA menduga kuat bahwa Taofiq Hidayat S sebagai mantan PPK IMO bersama SATKER Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian diduga adalah tokoh kebocoran dana IMO. Hingga saat ini persoalan ini tidak pernah terpublis di media massa atau bahkan disentuh oleh aparat hukum dikarenakan dugaan LIMANUSA bahwa permainan yang sangat rapih di dalamnya.
Berikut pointer tuntutan Limanusa ;
1. Mendesak KPK, Bereskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk Bongkar Dugaan penyelewengan dan Korupsi Terkait Dana IMO 2019, yang diduga melibatkan Taofiq Hidayat S sebagai Mantan PPK bersama SATKER Pengembangan Peningkatan dan Perawatan dan juga Kasatker Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian
2. Mendesak Menteri Perhubungan untuk Segera Copot dan Pecat Taofiq Hidayat S
3. Periksa Seluruh para pihak yang turut terlibat dengan Dugaan Korupsi Terkait Dana IMO dan PSO 2018-2019.
4. Mendesak KPK Segera Naikin Status saksi TAOFIQ HIDAYAT S menjadi tersangka dugaan korupsi dana IMO, PSO TA 2018-2019 dan TA 2020.
5. Tangkap, Pecat dan Gantikan PPK Semarang ( TAOFIQ HIDAYAT S )
Koordinator Limanusa
( SAMSUL )
Tidak ada komentar